Lebih lanjut, pemerintah pusat juga mengarahkan agar sebagian alokasi TKD difokuskan pada program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta jaring pengaman sosial.
Kebijakan efisiensi ini muncul setelah evaluasi Kementerian Dalam Negeri menunjukkan masih banyak daerah yang belum optimal dalam mengelola anggaran dan program pembangunan.
Sebelumnya, sebanyak 18 gubernur sempat mendatangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyampaikan keberatan terhadap kebijakan pemotongan TKD, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) 2026.
Mereka meminta agar kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan ulang demi menjaga kelangsungan program pembangunan daerah.
Namun, Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap terbuka untuk berdialog.
BACA JUGA: Realisasi Pajak Daerah Sumsel Tembus Rp2,69 Triliun, Program Merdeka Pajak Jadi Pendorong
Ia meminta agar kepala daerah tidak bersikap defensif, melainkan memanfaatkan momen ini untuk memperbaiki manajemen anggaran demi kesejahteraan rakyat. (*/red)






