TKD Dipangkas 39 Persen, Herman Deru: Pembangunan Tak Boleh Berhenti!

oleh -373 Dilihat
oleh
Transfer Keuangan Daerah Sumsel turun hingga 39 persen. Gubernur Herman Deru minta daerah kreatif mencari sumber pendapatan agar pembangunan tetap jalan, Senin (6/10/2025). Foto: Istimewa

“BUMD harus produktif dan bisa memberikan kontribusi nyata pada Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.

Ia juga menepis isu bahwa dana daerah menumpuk di kas pemda. Menurut Deru, realisasi TKD baru sekitar 42 persen karena sebagian proyek masih menunggu proses pembayaran ke vendor.

“Tender sudah selesai, proyek sudah jalan. Jadi uangnya tetap berputar di lapangan,” ujarnya.

Program “Merdeka Pajak” Didorong Maksimal

BACA JUGA: Daftar Tunggu Haji di Lubuk Linggau Capai Tahun 2050, Calon Jemaah Harus Menunggu 25 Tahun

Sejak 17 Agustus 2025, Pemprov Sumsel menjalankan program ‘Merdeka Pajak’ yang akan berakhir pada 17 Desember 2025.

Program ini memberi kesempatan masyarakat melunasi pajak kendaraan dengan keringanan tertentu.

Deru menilai sinergi antara Dinas Pendapatan, kepolisian, dan media massa sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kita harus malu melewati jalan yang dibangun dari uang pajak, kalau kita sendiri tidak membayar pajak. Ini soal moral dan tanggung jawab warga negara,” katanya.

Selain itu, Gubernur juga menegaskan adanya sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan, terutama yang menggunakan jalan negara tanpa membayar kewajiban.

“Komisi di DPR sudah menegaskan hal itu, dan kita akan tindaklanjuti agar adil untuk semua pihak,” pungkasnya.

BACA JUGA: ADD di Kabupaten Lahat Berkurang hingga Rp100 Juta, Desa Kaget Hadapi Penyesuaian APBDes 2025

Strategi Pusat dan Daerah

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel Rahmadi Murwanto menjelaskan bahwa pemangkasan TKD merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menekan defisit APBN 2026 yang mencapai Rp269 triliun.

Beberapa pos yang terpangkas paling dalam adalah Dana Bagi Hasil (DBH) hingga -71,7 persen dan DAK Fisik sebesar -83,6 persen.

Namun, DAK Non-Fisik justru naik 2,6 persen yang bisa dimanfaatkan untuk program pendidikan dan kesehatan daerah.

“Daerah bisa tetap membangun dengan strategi proaktif, mengajukan program langsung ke kementerian teknis,” ujar Rahmadi.

Usulan DPRD: Libatkan RT dan RW

BACA JUGA: Komisi VIII DPR RI Kunjungi Sumsel, Bahas Kemiskinan hingga Ekosistem Halal

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel H Yansuri SSos MM menilai peningkatan pendapatan daerah harus dilakukan secara kolektif, melibatkan perangkat pemerintahan hingga tingkat bawah.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.