Dengan sekitar 4,5 juta kendaraan bermotor di Sumsel, namun hanya 30 persen wajib pajak yang aktif, peluang peningkatan pendapatan masih sangat besar.
“Kalau jumlah pembayar pajak bertambah 30 persen lagi, saya yakin APBD Sumsel tak akan terganggu meski TKD berkurang,” kata Yansuri.
Ia mengusulkan agar ketua RT dan RW diberi peran membantu penagihan pajak kendaraan bermotor, dengan imbalan berupa upah pungut (UP).
“Jika sistem ini berjalan baik, kesadaran masyarakat meningkat, penerimaan pajak bertambah, dan daerah akan semakin mandiri,” tutupnya.
Melalui rakor tersebut, Pemprov Sumsel menargetkan sinergi lintas instansi, peningkatan kesadaran kolektif masyarakat, serta optimalisasi seluruh potensi pendapatan daerah agar pembangunan di Sumatera Selatan terus berlanjut meskipun terjadi pengurangan dana transfer dari pusat. (*/red)
Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…