Palembang, LintangPos.com – Pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat sejumlah daerah di Sumatera Selatan harus memutar otak.
Penurunan aliran dana ini mencapai rata-rata 39 persen, memaksa pemerintah daerah menyesuaikan perencanaan anggaran yang sudah disusun sejak awal tahun.
Namun, Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru SH MM menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan.
“Pembangunan tidak boleh berhenti. Kita harus mencari sumber-sumber pendapatan yang bisa kita optimalkan,” tegas Deru saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Daerah di Joglo Griya Agung Palembang, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci utama agar roda pembangunan tetap berputar meski dana pusat berkurang.
Pajak Kendaraan Jadi Fokus Utama
BACA JUGA: Penurunan TKD Picu Keresahan Daerah, Sumsel Hanya Dapat Rp16,65 Triliun, Berikut Rinciannya!
Deru menyebutkan sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal.
Dari lebih dari 4 juta kendaraan terdaftar di Sumsel, hanya sekitar 1 juta yang rutin membayar pajak setiap tahun.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Mengapa wajib pajak tidak membayar? Ini soal sense of belonging. Jalan yang mereka lalui, jembatan yang mereka lewati, dibangun dari uang pajak,” ujarnya.
Selain PKB, pajak lain seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan juga akan dioptimalkan.
Pemprov Sumsel berkomitmen membuka akses data agar daerah dapat menekan kebocoran penerimaan.
“Kita punya sistem pengawasan seperti BPKP, BPK, dan APIB. Jadi kebocoran bisa dideteksi sejak dini,” tambahnya.
BACA JUGA: ADD di Kabupaten Lahat Berkurang hingga Rp100 Juta, Desa Kaget Hadapi Penyesuaian APBDes 2025
BUMD Harus Produktif
Dalam arahannya, Gubernur Herman Deru meminta agar BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) tidak hanya menjadi beban, tetapi juga sumber pemasukan baru bagi daerah.
“BUMD harus produktif dan bisa memberikan kontribusi nyata pada Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.
Ia juga menepis isu bahwa dana daerah menumpuk di kas pemda. Menurut Deru, realisasi TKD baru sekitar 42 persen karena sebagian proyek masih menunggu proses pembayaran ke vendor.
“Tender sudah selesai, proyek sudah jalan. Jadi uangnya tetap berputar di lapangan,” ujarnya.
Program “Merdeka Pajak” Didorong Maksimal
BACA JUGA: Daftar Tunggu Haji di Lubuk Linggau Capai Tahun 2050, Calon Jemaah Harus Menunggu 25 Tahun
Sejak 17 Agustus 2025, Pemprov Sumsel menjalankan program ‘Merdeka Pajak’ yang akan berakhir pada 17 Desember 2025.
Program ini memberi kesempatan masyarakat melunasi pajak kendaraan dengan keringanan tertentu.
Deru menilai sinergi antara Dinas Pendapatan, kepolisian, dan media massa sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kita harus malu melewati jalan yang dibangun dari uang pajak, kalau kita sendiri tidak membayar pajak. Ini soal moral dan tanggung jawab warga negara,” katanya.
Selain itu, Gubernur juga menegaskan adanya sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan, terutama yang menggunakan jalan negara tanpa membayar kewajiban.
“Komisi di DPR sudah menegaskan hal itu, dan kita akan tindaklanjuti agar adil untuk semua pihak,” pungkasnya.
BACA JUGA: ADD di Kabupaten Lahat Berkurang hingga Rp100 Juta, Desa Kaget Hadapi Penyesuaian APBDes 2025
Strategi Pusat dan Daerah
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel Rahmadi Murwanto menjelaskan bahwa pemangkasan TKD merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menekan defisit APBN 2026 yang mencapai Rp269 triliun.
Beberapa pos yang terpangkas paling dalam adalah Dana Bagi Hasil (DBH) hingga -71,7 persen dan DAK Fisik sebesar -83,6 persen.
Namun, DAK Non-Fisik justru naik 2,6 persen yang bisa dimanfaatkan untuk program pendidikan dan kesehatan daerah.
“Daerah bisa tetap membangun dengan strategi proaktif, mengajukan program langsung ke kementerian teknis,” ujar Rahmadi.
Usulan DPRD: Libatkan RT dan RW
BACA JUGA: Komisi VIII DPR RI Kunjungi Sumsel, Bahas Kemiskinan hingga Ekosistem Halal
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel H Yansuri SSos MM menilai peningkatan pendapatan daerah harus dilakukan secara kolektif, melibatkan perangkat pemerintahan hingga tingkat bawah.
Dengan sekitar 4,5 juta kendaraan bermotor di Sumsel, namun hanya 30 persen wajib pajak yang aktif, peluang peningkatan pendapatan masih sangat besar.
“Kalau jumlah pembayar pajak bertambah 30 persen lagi, saya yakin APBD Sumsel tak akan terganggu meski TKD berkurang,” kata Yansuri.
Ia mengusulkan agar ketua RT dan RW diberi peran membantu penagihan pajak kendaraan bermotor, dengan imbalan berupa upah pungut (UP).
“Jika sistem ini berjalan baik, kesadaran masyarakat meningkat, penerimaan pajak bertambah, dan daerah akan semakin mandiri,” tutupnya.
Melalui rakor tersebut, Pemprov Sumsel menargetkan sinergi lintas instansi, peningkatan kesadaran kolektif masyarakat, serta optimalisasi seluruh potensi pendapatan daerah agar pembangunan di Sumatera Selatan terus berlanjut meskipun terjadi pengurangan dana transfer dari pusat. (*/red)