Mantan Wali Kota Lubuk Linggau dua periode itu menegaskan bahwa keputusan pemerintah untuk mengembalikan trase ke rencana semula merupakan langkah tepat.
Ia menjelaskan, perubahan perencanaan infrastruktur berskala besar seperti jalan tol tidak bisa dilakukan sembarangan karena menyangkut biaya, analisis ekonomi, hingga dampak sosial yang luas.
BACA JUGA: Pembangunan Tol Lubuklinggau–Bengkulu Kembali Dilanjutkan, Masuk Proyek Strategis Nasional
“Dengan kembali ke rencana awal, tentu Kota Lubuk Linggau akan memiliki exit tol, dan ini menjadi dorongan besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” lanjutnya.
Diketahui, pembangunan Tol Lubuk Linggau–Bengkulu kini resmi masuk dalam daftar 50 Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang PSN.
Regulasi ini ditandatangani langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025.
Masuknya proyek tol ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah di Sumatera bagian barat, memperlancar distribusi logistik, serta membuka peluang investasi baru di kawasan Lubuk Linggau dan sekitarnya.
Dengan demikian, langkah ini tak hanya membawa manfaat bagi Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu, tetapi juga menjadi bagian penting dari pembangunan jaringan Tol Trans Sumatera yang menargetkan konektivitas menyeluruh dari ujung utara hingga selatan pulau. (*/red)






