Categories: Nasional Pendidikan

TPG 2026 Cair Tiap Bulan, Guru Wajib Cek Data!

Ringkasan Berita:

° Kemendikdasmen resmi mengubah skema Tunjangan Profesi Guru menjadi bulanan mulai 2026.

° Program diuji di sejumlah daerah sebelum diterapkan nasional.

° Guru diminta aktif memantau validasi data agar pencairan tidak tertunda.


JAKARTA, LINTANGPOS.com — Kabar baik bagi jutaan guru di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan skema baru pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mulai dibayarkan setiap bulan pada Januari 2026.

Kebijakan ini menjadi perubahan besar setelah bertahun-tahun guru menerima TPG secara triwulanan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan, sistem baru ini dirancang demi menjaga stabilitas keuangan guru.

“Tunjangan profesi guru diupayakan akan ditransfer langsung setiap bulan mulai 2026,” ujar Mu’ti.

Uji Coba Bertahap, Tidak Langsung Serentak

BACA JUGA: TPG 2026 Berkurang? Ini Penjelasan Resmi Kemendikdasmen

Penerapan TPG bulanan tidak langsung nasional. Pemerintah memulai pilot project di 5–10 kabupaten/kota sejak Januari hingga Maret 2026. Daerah terpilih merupakan wilayah dengan:

  • Sinkronisasi terbaik antara Dapodik dan SIMTUN
  • Kecepatan administrasi tinggi dari pemerintah daerah
  • Validitas data guru yang paling stabil

Langkah ini memastikan sistem transfer dari kas negara ke rekening guru berjalan tanpa hambatan teknis.

Jadwal Implementasi Nasional

Dirjen GTK Nunuk Suryani mengungkapkan tahapan transisi sebagai berikut:

Waktu Tahapan
Jan 2026 Uji coba di daerah pilot
Feb 2026 Validasi data nasional via Info GTK
Pertengahan 2026 Evaluasi dan integrasi sistem
Juli 2026 TPG bulanan nasional untuk seluruh guru

BACA JUGA TPG, TKG, Tamsil Bakal Cair Tiap Bulan! Satu Kesalahan Data Ini Bisa Gagalkan Segalanya

Anggaran Fantastis & Kabar Baik untuk Honorer

Kementerian Keuangan telah menyiapkan Rp274,7 triliun dalam RAPBN 2026 khusus untuk kesejahteraan guru.

Tak hanya itu, guru honorer bersertifikasi akan menerima kenaikan tunjangan hingga sekitar Rp2 juta per bulan mulai tahun ajaran 2025/2026.

Guru Wajib Cek Info GTK

Kemendikdasmen mengingatkan, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada validasi data guru.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Dapodik guru ASN guru honorer info GTK Kemendikdasmen pencairan TPG SKTP 2025 TPG 2026 TPG bulanan tunjangan profesi guru

Recent Posts

  • Berita

Sumber Kabut Asap Belum Dapat Dipastikan

BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…

1 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

1 hari ago
  • Berita

Disdukcapil Empat Lawang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian

Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…

1 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Kejar Penyelesaian 5 Dokumen Sekolah Rakyat

Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…

1 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Temukan Kendala Cetak KTP, Minta Dukungan BPKAD

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…

2 hari ago