Categories: Nasional Pendidikan

TPG 2026 Cair Tiap Bulan, Guru Wajib Cek Data!

Ringkasan Berita:

° Kemendikdasmen resmi mengubah skema Tunjangan Profesi Guru menjadi bulanan mulai 2026.

° Program diuji di sejumlah daerah sebelum diterapkan nasional.

° Guru diminta aktif memantau validasi data agar pencairan tidak tertunda.


JAKARTA, LINTANGPOS.com — Kabar baik bagi jutaan guru di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan skema baru pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mulai dibayarkan setiap bulan pada Januari 2026.

Kebijakan ini menjadi perubahan besar setelah bertahun-tahun guru menerima TPG secara triwulanan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan, sistem baru ini dirancang demi menjaga stabilitas keuangan guru.

“Tunjangan profesi guru diupayakan akan ditransfer langsung setiap bulan mulai 2026,” ujar Mu’ti.

Uji Coba Bertahap, Tidak Langsung Serentak

BACA JUGA: TPG 2026 Berkurang? Ini Penjelasan Resmi Kemendikdasmen

Penerapan TPG bulanan tidak langsung nasional. Pemerintah memulai pilot project di 5–10 kabupaten/kota sejak Januari hingga Maret 2026. Daerah terpilih merupakan wilayah dengan:

  • Sinkronisasi terbaik antara Dapodik dan SIMTUN
  • Kecepatan administrasi tinggi dari pemerintah daerah
  • Validitas data guru yang paling stabil

Langkah ini memastikan sistem transfer dari kas negara ke rekening guru berjalan tanpa hambatan teknis.

Jadwal Implementasi Nasional

Dirjen GTK Nunuk Suryani mengungkapkan tahapan transisi sebagai berikut:

Waktu Tahapan
Jan 2026 Uji coba di daerah pilot
Feb 2026 Validasi data nasional via Info GTK
Pertengahan 2026 Evaluasi dan integrasi sistem
Juli 2026 TPG bulanan nasional untuk seluruh guru

BACA JUGA TPG, TKG, Tamsil Bakal Cair Tiap Bulan! Satu Kesalahan Data Ini Bisa Gagalkan Segalanya

Anggaran Fantastis & Kabar Baik untuk Honorer

Kementerian Keuangan telah menyiapkan Rp274,7 triliun dalam RAPBN 2026 khusus untuk kesejahteraan guru.

Tak hanya itu, guru honorer bersertifikasi akan menerima kenaikan tunjangan hingga sekitar Rp2 juta per bulan mulai tahun ajaran 2025/2026.

Guru Wajib Cek Info GTK

Kemendikdasmen mengingatkan, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada validasi data guru.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Dapodik guru ASN guru honorer info GTK Kemendikdasmen pencairan TPG SKTP 2025 TPG 2026 TPG bulanan tunjangan profesi guru

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-81 TNI, Polsek dan Koramil di Empat Lawang Perkuat Sinergi

Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Tersangka Maling Motor di Parkiran Indomaret Tertangkap di Kebun Sawit

Polres Empat Lawang menangkap AS, terduga pelaku curanmor, di pondok kebun sawit Lahat. Polisi mengamankan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Empat Lawang Dorong Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla

Polisi Empat Lawang mendorong pemanfaatan pekarangan bergizi sekaligus memperkuat pencegahan karhutla melalui patroli dan sambang…

2 hari ago
  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

3 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

4 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

4 hari ago