Analisis perbandingan skema TPG bulanan Kemenag dan rencana 2026 Kemendikdasmen, lengkap dengan peluang, risiko, serta kesiapan sistem digital. (*/Ils)
° Wacana TPG bulanan 2026 memicu perbandingan dengan sistem Kemenag yang sudah stabil.
° Artikel ini mengulas persamaan, tantangan, kesiapan digital, dan peluang kemendikdasmen meniru efektivitas pencairan bulanan ala guru madrasah.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Rencana pemerintah mengubah skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi bulanan pada 2026 langsung memantik diskusi di kalangan pendidik.
Banyak yang spontan membandingkannya dengan pola Kementerian Agama (Kemenag), yang sudah lebih dulu menerapkan sistem bulanan bagi guru madrasah—dan dikenal relatif stabil tanpa drama keterlambatan.
Wajar jika ekspektasi melambung. Kalau Kemenag bisa, mestinya Kemendikdasmen pun bisa.
Tapi, seberapa mirip sebenarnya kedua skema tersebut? Dan mampukah Kemendikbud menyalin efektivitas model yang telah bertahun-tahun berjalan mulus itu?
Di Kemenag, TPG guru madrasah disalurkan setiap bulan.
Alurnya sederhana: guru memenuhi beban kerja minimal, absensi diverifikasi, dan laporan kinerja tersinkronisasi lewat sistem digital.
Begitu administrasi terpenuhi, dana langsung masuk mengikuti ritme gaji.
Keuntungan dari model ini jelas terasa. Administrasi terbagi merata tiap bulan, menghindari penumpukan pekerjaan yang biasanya terjadi pada skema triwulan.
Alhasil, keterlambatan sangat minim dan guru bisa merencanakan keuangan rumah tangga tanpa cemas.
Beda cerita dengan Kemendikdasmen. Selama ini, TPG guru di bawah kementerian tersebut cair setiap triwulan.
BACA JUGA: Lulus PPG Tapi TPG Tak Cair? Ini Alasan Mengejutkan Mengapa NUPTK Jadi Penentu Utama di 2025!
Artinya, verifikasi jam mengajar, beban kerja, hingga penerbitan SKTP dilakukan sekaligus dalam satu periode besar.
Penumpukan administrasi inilah yang selama bertahun-tahun menjadi “biang kerok” keterlambatan.
Page: 1 2
Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…
Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…
Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…