Categories: Nasional Pendidikan

TPG Cair Tiap Bulan Mulai 2026? Begini Fakta di Baliknya yang Diam-diam Bikin Guru Deg-degan

Ringkasan Berita:

° Wacana TPG bulanan 2026 memicu perbandingan dengan sistem Kemenag yang sudah stabil.

° Artikel ini mengulas persamaan, tantangan, kesiapan digital, dan peluang kemendikdasmen meniru efektivitas pencairan bulanan ala guru madrasah.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Rencana pemerintah mengubah skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi bulanan pada 2026 langsung memantik diskusi di kalangan pendidik.

Banyak yang spontan membandingkannya dengan pola Kementerian Agama (Kemenag), yang sudah lebih dulu menerapkan sistem bulanan bagi guru madrasah—dan dikenal relatif stabil tanpa drama keterlambatan.

Wajar jika ekspektasi melambung. Kalau Kemenag bisa, mestinya Kemendikdasmen pun bisa.

Tapi, seberapa mirip sebenarnya kedua skema tersebut? Dan mampukah Kemendikbud menyalin efektivitas model yang telah bertahun-tahun berjalan mulus itu?

Jejak Panjang Sistem Bulanan ala Kemenag

Di Kemenag, TPG guru madrasah disalurkan setiap bulan.

BACA JUGA: Akhirnya Cair! Pemerintah Pastikan TPG 100 Persen, THR TPG dan Gaji ke-13 Guru Dibayar Sebelum Akhir 2025

Alurnya sederhana: guru memenuhi beban kerja minimal, absensi diverifikasi, dan laporan kinerja tersinkronisasi lewat sistem digital.

Begitu administrasi terpenuhi, dana langsung masuk mengikuti ritme gaji.

Keuntungan dari model ini jelas terasa. Administrasi terbagi merata tiap bulan, menghindari penumpukan pekerjaan yang biasanya terjadi pada skema triwulan.

Alhasil, keterlambatan sangat minim dan guru bisa merencanakan keuangan rumah tangga tanpa cemas.

Kemendikdasmen dan Warisan Sistem Triwulan

Beda cerita dengan Kemendikdasmen. Selama ini, TPG guru di bawah kementerian tersebut cair setiap triwulan.

BACA JUGA: Lulus PPG Tapi TPG Tak Cair? Ini Alasan Mengejutkan Mengapa NUPTK Jadi Penentu Utama di 2025!

Artinya, verifikasi jam mengajar, beban kerja, hingga penerbitan SKTP dilakukan sekaligus dalam satu periode besar.

Penumpukan administrasi inilah yang selama bertahun-tahun menjadi “biang kerok” keterlambatan.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: digitalisasi sekolah guru madrasah Kemenag Kemendikdasmen pencairan tunjangan reformasi birokrasi SKTP TPG bulanan tunjangan profesi guru

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Fauzan: Pancasila Harus Dibumikan

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

2 hari ago