Categories: Nasional Pendidikan

TPG Cair Tiap Bulan Mulai 2026? Kemendikdasmen Beberkan Rencana Besarnya untuk Guru

Ringkasan Berita:

° Kemendikdasmen menargetkan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 dilakukan setiap bulan melalui transfer langsung ke rekening guru terdaftar.

° Saat ini pencairan masih triwulanan. TPG 2025 ditargetkan tuntas pada November bertepatan dengan Hari Guru Nasional.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mematangkan rencana besar untuk memperbaiki mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Mulai tahun 2026, pencairan TPG ditargetkan dilakukan setiap bulan melalui transfer langsung ke rekening guru yang telah terdaftar dalam sistem Dapodik.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa metode transfer langsung sebenarnya sudah diterapkan sejak pertengahan 2025.

Namun, pencairannya masih dilakukan secara bertahap, yakni setiap tiga bulan sekali.

“Misalnya ada aturan terkait penyaluran tunjangan guru yang saat ini masih dalam periode triwulan. Karena itu kami berusaha pada 2026 penyaluran tunjangan bisa dilakukan setiap bulan, sebab aturan yang ada tidak bisa serta-merta diubah,” kata Nunuk dalam kegiatan Ngopi Bareng Media dalam rangka Hari Guru Nasional 2025 di Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

Ia menambahkan, pencairan TPG tahun 2025 ditargetkan selesai pada November, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 28 November.

BACA JUGA: Akhirnya Cair! TPG Triwulan 4 Mulai Mengalir ke Puluhan Daerah: Siapa Paling Cepat Terima?

Nunuk berharap semua guru yang berhak dapat menerima tunjangannya tanpa kendala.

“Kami memaksimalkan agar pada puncak Hari Guru, semua guru yang berhak dapat menerima tunjangannya. Kami ingin tidak ada lagi keluhan terkait hal tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Jumat (21/11/2025), Nunuk menjelaskan bahwa penyaluran tunjangan guru aparatur sipil negara daerah (ASND) telah mencapai 92,32 persen per 17 November 2025.

Angka tersebut mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Dana Tambahan Penghasilan (DTP).

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Hari Guru Nasional Kemendikdasmen Nunuk Suryani pencairan TPG bulanan TPG 2026 tunjangan guru

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

29 menit ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

36 menit ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

3 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

10 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

1 hari ago