Kemendikdasmen menyiapkan mekanisme pencairan TPG 2026 setiap bulan lewat transfer langsung, sekaligus mempercepat penyelesaian penyaluran tunjangan guru 2025. (*/ils)
° Kemendikdasmen menargetkan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 dilakukan setiap bulan melalui transfer langsung ke rekening guru terdaftar.
° Saat ini pencairan masih triwulanan. TPG 2025 ditargetkan tuntas pada November bertepatan dengan Hari Guru Nasional.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mematangkan rencana besar untuk memperbaiki mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Mulai tahun 2026, pencairan TPG ditargetkan dilakukan setiap bulan melalui transfer langsung ke rekening guru yang telah terdaftar dalam sistem Dapodik.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa metode transfer langsung sebenarnya sudah diterapkan sejak pertengahan 2025.
Namun, pencairannya masih dilakukan secara bertahap, yakni setiap tiga bulan sekali.
“Misalnya ada aturan terkait penyaluran tunjangan guru yang saat ini masih dalam periode triwulan. Karena itu kami berusaha pada 2026 penyaluran tunjangan bisa dilakukan setiap bulan, sebab aturan yang ada tidak bisa serta-merta diubah,” kata Nunuk dalam kegiatan Ngopi Bareng Media dalam rangka Hari Guru Nasional 2025 di Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).
Ia menambahkan, pencairan TPG tahun 2025 ditargetkan selesai pada November, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 28 November.
BACA JUGA: Akhirnya Cair! TPG Triwulan 4 Mulai Mengalir ke Puluhan Daerah: Siapa Paling Cepat Terima?
Nunuk berharap semua guru yang berhak dapat menerima tunjangannya tanpa kendala.
“Kami memaksimalkan agar pada puncak Hari Guru, semua guru yang berhak dapat menerima tunjangannya. Kami ingin tidak ada lagi keluhan terkait hal tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Jumat (21/11/2025), Nunuk menjelaskan bahwa penyaluran tunjangan guru aparatur sipil negara daerah (ASND) telah mencapai 92,32 persen per 17 November 2025.
Angka tersebut mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Dana Tambahan Penghasilan (DTP).
Page: 1 2
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…