Categories: Nasional Pendidikan

TPG Cair Tiap Bulan Mulai 2026? Kemendikdasmen Beberkan Rencana Besarnya untuk Guru

Ringkasan Berita:

° Kemendikdasmen menargetkan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 dilakukan setiap bulan melalui transfer langsung ke rekening guru terdaftar.

° Saat ini pencairan masih triwulanan. TPG 2025 ditargetkan tuntas pada November bertepatan dengan Hari Guru Nasional.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mematangkan rencana besar untuk memperbaiki mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Mulai tahun 2026, pencairan TPG ditargetkan dilakukan setiap bulan melalui transfer langsung ke rekening guru yang telah terdaftar dalam sistem Dapodik.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa metode transfer langsung sebenarnya sudah diterapkan sejak pertengahan 2025.

Namun, pencairannya masih dilakukan secara bertahap, yakni setiap tiga bulan sekali.

“Misalnya ada aturan terkait penyaluran tunjangan guru yang saat ini masih dalam periode triwulan. Karena itu kami berusaha pada 2026 penyaluran tunjangan bisa dilakukan setiap bulan, sebab aturan yang ada tidak bisa serta-merta diubah,” kata Nunuk dalam kegiatan Ngopi Bareng Media dalam rangka Hari Guru Nasional 2025 di Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

Ia menambahkan, pencairan TPG tahun 2025 ditargetkan selesai pada November, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 28 November.

BACA JUGA: Akhirnya Cair! TPG Triwulan 4 Mulai Mengalir ke Puluhan Daerah: Siapa Paling Cepat Terima?

Nunuk berharap semua guru yang berhak dapat menerima tunjangannya tanpa kendala.

“Kami memaksimalkan agar pada puncak Hari Guru, semua guru yang berhak dapat menerima tunjangannya. Kami ingin tidak ada lagi keluhan terkait hal tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Jumat (21/11/2025), Nunuk menjelaskan bahwa penyaluran tunjangan guru aparatur sipil negara daerah (ASND) telah mencapai 92,32 persen per 17 November 2025.

Angka tersebut mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Dana Tambahan Penghasilan (DTP).

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Hari Guru Nasional Kemendikdasmen Nunuk Suryani pencairan TPG bulanan TPG 2026 tunjangan guru
Topik: Pendidikan

Recent Posts

  • Berita

Ulang Tahun ke-56, Joncik Minta Maaf dan Ajak ASN Bersatu

Ulang tahun ke-56, Bupati Joncik Muhammad meminta maaf kepada ASN dan mengajak seluruh jajaran bersatu…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kebakaran di Desa Puntang Hanguskan Empat Rumah, Dua Warga Terluka

Kebakaran di Desa Puntang, Empat Lawang, menghanguskan empat rumah dan merusak tujuh lainnya. Dua warga…

12 jam ago
  • Berita

Bejeghum Jadi Strategi Empat Lawang Cegah Narkoba, Sekolah Jadi Sasaran!

Pemkab Empat Lawang bersama BNN dan Polres memperkuat pencegahan narkoba melalui Bejeghum, edukasi sekolah, kurikulum…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras Ilegal di Dua Warung

Polres Empat Lawang menyita 208 botol miras ilegal dari dua warung di Tebing Tinggi melalui…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Enam Daerah Irigasi Empat Lawang Direhabilitasi, Anggaran Rp42 Miliar

Enam daerah irigasi di Empat Lawang akan direhabilitasi melalui program Kementerian PU dengan total anggaran…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Amankan Pria, Diduga Edarkan 1 Kg Ganja

Polsek Muara Pinang mengamankan pria berinisial Z (39) dalam kasus dugaan peredaran ganja sekitar 1…

3 hari ago