Categories: Nasional Pendidikan

TPG Cair Tiap Bulan Mulai 2026? Kemendikdasmen Beberkan Rencana Besarnya untuk Guru

Ringkasan Berita:

° Kemendikdasmen menargetkan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 dilakukan setiap bulan melalui transfer langsung ke rekening guru terdaftar.

° Saat ini pencairan masih triwulanan. TPG 2025 ditargetkan tuntas pada November bertepatan dengan Hari Guru Nasional.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mematangkan rencana besar untuk memperbaiki mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Mulai tahun 2026, pencairan TPG ditargetkan dilakukan setiap bulan melalui transfer langsung ke rekening guru yang telah terdaftar dalam sistem Dapodik.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa metode transfer langsung sebenarnya sudah diterapkan sejak pertengahan 2025.

Namun, pencairannya masih dilakukan secara bertahap, yakni setiap tiga bulan sekali.

“Misalnya ada aturan terkait penyaluran tunjangan guru yang saat ini masih dalam periode triwulan. Karena itu kami berusaha pada 2026 penyaluran tunjangan bisa dilakukan setiap bulan, sebab aturan yang ada tidak bisa serta-merta diubah,” kata Nunuk dalam kegiatan Ngopi Bareng Media dalam rangka Hari Guru Nasional 2025 di Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

Ia menambahkan, pencairan TPG tahun 2025 ditargetkan selesai pada November, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 28 November.

BACA JUGA: Akhirnya Cair! TPG Triwulan 4 Mulai Mengalir ke Puluhan Daerah: Siapa Paling Cepat Terima?

Nunuk berharap semua guru yang berhak dapat menerima tunjangannya tanpa kendala.

“Kami memaksimalkan agar pada puncak Hari Guru, semua guru yang berhak dapat menerima tunjangannya. Kami ingin tidak ada lagi keluhan terkait hal tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Jumat (21/11/2025), Nunuk menjelaskan bahwa penyaluran tunjangan guru aparatur sipil negara daerah (ASND) telah mencapai 92,32 persen per 17 November 2025.

Angka tersebut mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Dana Tambahan Penghasilan (DTP).

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Hari Guru Nasional Kemendikdasmen Nunuk Suryani pencairan TPG bulanan TPG 2026 tunjangan guru
Topik: Pendidikan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Ganja, 600 Gram Disita

Polres Empat Lawang mengamankan seorang terduga pelaku dan menyita 600 gram ganja dalam pengungkapan kasus…

4 jam ago
  • Berita

Polres Empat Lawang Amankan Lima Orang, Sita 9,47 Gram Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan lima terduga pelaku dan menyita 40 paket sabu dengan berat bruto…

11 jam ago
  • Berita

Dukung Bejeghum P4GN, TP-PKK Empat Lawang Launching Program ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi

TP-PKK Kabupaten Empat Lawang bersama BNN melaksanakan launching ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi dengan…

1 hari ago
  • Berita

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam, Ajak Warga Empat Lawang Perangi Narkoba dari Desa

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat Empat Lawang melindungi generasi muda…

1 hari ago
  • Berita

Bupati Joncik Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Bupati Joncik Muhammad mengunjungi korban kebakaran di Padang Tepong, Ulu Musi, dan menyerahkan bantuan pribadi…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Sekda Fauzan Tekankan Loyalitas ASN dan Sinergi Bangun Empat Lawang

Sekda Fauzan Khoiri Denin mengingatkan ASN Empat Lawang menjaga loyalitas, memperkuat sinergi OPD, dan mengikuti…

2 hari ago