TPG Guru 2026 Cair Bulanan, Lulusan PPG 2025 Bersiap!

oleh -595 Dilihat
oleh
TPG 2026 resmi cair bulanan. Guru lulusan PPG 2025 dipastikan menerima, dengan syarat data valid, NUPTK aktif, dan beban mengajar terpenuhi. (*/Ils)

Salah satu syarat mutlak pencairan TPG adalah kepemilikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Tanpa NUPTK, sistem tidak dapat menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang menjadi dasar pencairan dana.

Selain itu, guru juga wajib memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu. Jika jam mengajar di satu sekolah belum mencukupi, guru diperbolehkan mengambil jam tambahan di sekolah lain, asalkan disertai izin resmi dan tercatat valid.

Syarat Pencairan TPG Sesuai Aturan

BACA JUGA: TPG Bulanan 2026, Kabar Gembira Guru PPG 2025

Mengacu pada Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023, berikut syarat pencairan TPG yang wajib dipenuhi guru:

1. Syarat Administratif

  • Memiliki sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG)
  • Terdaftar aktif di Dapodik
  • Memiliki NUPTK
  • Mengajar sesuai bidang sertifikasi
  • Rekening bank valid di Info GTK

2. Syarat Beban Kerja

  • Minimal 24 jam tatap muka per minggu
  • Jam tambahan boleh diambil di sekolah lain dengan izin resmi

3. Syarat Kinerja

BACA JUGA: Akhirnya Cair! Pemerintah Beberkan Jadwal Pasti TPG 100%, THR, dan Gaji ke-13 Guru — Siap-Siap Senyum Lebar di Akhir 2025

  • Nilai kinerja minimal “Baik”
  • Memiliki SKTP yang masih berlaku

Jika salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, pencairan TPG berpotensi tertunda atau bahkan dibatalkan. Proses validasi data biasanya dilakukan sekitar satu bulan sebelum jadwal pencairan.

Harapan Baru untuk Guru Indonesia

Dengan skema TPG bulanan mulai 2026, pemerintah berharap kesejahteraan guru semakin meningkat. Lebih dari itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong profesionalisme, meningkatkan motivasi mengajar, serta berdampak positif pada kualitas pendidikan nasional.

Bagi guru lulusan PPG 2025, pesan utamanya jelas: pastikan data rapi, beban mengajar terpenuhi, dan pantau Info GTK secara berkala. Tahun 2026 bukan hanya tentang perubahan sistem, tetapi juga tentang harapan baru bagi masa depan profesi guru di Indonesia. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.