Kasus ini kini ditangani oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres OKI untuk penyelidikan lebih lanjut.
Di sisi lain, manajemen PT OKI Pulp & Paper Mills menyatakan telah menjalankan prosedur penanganan darurat sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Voice Direktur perusahaan, Gadang Hartawan, menjelaskan bahwa pertolongan pertama, evakuasi medis, hingga koordinasi dengan tim K3 telah dilakukan segera setelah kejadian.
“Saat ini kami fokus pada investigasi menyeluruh untuk memahami kronologi dan penyebab kejadian,” katanya.
Gadang menambahkan, perusahaan juga memastikan penerapan pengendalian risiko sesuai ketentuan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Koordinasi dengan pihak berwenang pun terus dilakukan.
Di mata rekan kerja dan manajemen, Yoga dikenal sebagai sosok karyawan yang bertanggung jawab dan berdedikasi.
Duka mendalam menyelimuti lingkungan kerja pabrik tersebut.
“Manajemen dan seluruh karyawan turut berduka. Perusahaan akan memenuhi seluruh kewajiban serta memberikan dukungan yang diperlukan kepada keluarga korban dan pihak berwenang,” tutup Gadang. (*/red)






