Tunjangan Sertifikasi Guru 2026, Berikut Nominal Lengkap Semua Golongan

oleh -104 Dilihat
Rincian tunjangan sertifikasi guru PNS dan honorer tahun 2026 resmi diumumkan. Cek nominal berdasarkan golongan dan syarat pencairannya di sini. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

° Pemerintah menetapkan skema Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 berdasarkan golongan dan masa kerja.

° Guru PNS menerima tunjangan setara gaji pokok, sementara guru honorer tersertifikasi mendapat kenaikan menjadi Rp 2 juta. 


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik melalui penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Memasuki tahun 2026, skema pemberian tunjangan bagi guru yang telah mengantongi sertifikat pendidik tetap mengacu pada status kepegawaian, golongan, dan masa kerja masing-masing.

Bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN), tunjangan sertifikasi dicairkan setara satu kali gaji pokok.

Kebijakan ini bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga strategi pemerintah untuk menjaga mutu pendidikan nasional dengan memastikan kesejahteraan guru tetap terjamin.

Daftar Tunjangan Sertifikasi Guru PNS 2026 Berdasarkan Golongan

Berikut rincian nominal tunjangan sertifikasi guru PNS tahun 2026 yang diterima sesuai golongan dan masa kerja:

BACA JUGA: Libur Panjang Bisa Jadi Bumerang! Ini Pesan Keras Tim Dapodik: Salah Data, Tunjangan Guru ASN Bisa Raib

Golongan I

  • Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

BACA JUGA: Tak Lagi Menunggu 3 Bulan! Mulai 2026 Tunjangan Profesi Guru Cair Setiap Bulan, Ini Skema Baru dan Syarat Lengkapnya

Golongan IV

  • IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Besaran tersebut menunjukkan bahwa semakin tinggi golongan dan masa kerja guru, semakin besar pula tunjangan sertifikasi yang diterima.

Kabar Baik: Tunjangan Guru Honorer Naik 2026

Tak hanya guru PNS, guru honorer tersertifikasi juga mendapat kabar menggembirakan. Pada 2026, pemerintah resmi menaikkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 500.000, dari sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2.000.000 per bulan.

Kenaikan ini diharapkan mampu menjadi suntikan ekonomi, terutama menjelang momen kebutuhan tinggi seperti Lebaran, sekaligus menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi guru honorer di lapangan.

BACA JUGA: Resmi! Bukan Cuma Gaji Pokok, Pensiunan PNS 2026 Dapat 2 Tunjangan Tambahan dari Taspen, Segini Totalannya

Pentingnya Validasi Data Guru

Agar proses pencairan berjalan lancar, pemerintah mengimbau seluruh guru untuk memastikan data Dapodik dan Info GTK selalu valid dan terbarui.

Kesalahan administrasi masih menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan penyaluran tunjangan.

Dengan kepastian nominal dan penyaluran tepat waktu, guru diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa, tanpa dibayangi persoalan kesejahteraan dasar. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.