Categories: Nasional Pendidikan

Tunjangan Sertifikasi Guru 2026, Berikut Nominal Lengkap Semua Golongan

Ringkasan Berita:

° Pemerintah menetapkan skema Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 berdasarkan golongan dan masa kerja.

° Guru PNS menerima tunjangan setara gaji pokok, sementara guru honorer tersertifikasi mendapat kenaikan menjadi Rp 2 juta. 


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik melalui penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Memasuki tahun 2026, skema pemberian tunjangan bagi guru yang telah mengantongi sertifikat pendidik tetap mengacu pada status kepegawaian, golongan, dan masa kerja masing-masing.

Bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN), tunjangan sertifikasi dicairkan setara satu kali gaji pokok.

Kebijakan ini bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga strategi pemerintah untuk menjaga mutu pendidikan nasional dengan memastikan kesejahteraan guru tetap terjamin.

Daftar Tunjangan Sertifikasi Guru PNS 2026 Berdasarkan Golongan

Berikut rincian nominal tunjangan sertifikasi guru PNS tahun 2026 yang diterima sesuai golongan dan masa kerja:

BACA JUGA: Libur Panjang Bisa Jadi Bumerang! Ini Pesan Keras Tim Dapodik: Salah Data, Tunjangan Guru ASN Bisa Raib

Golongan I

  • Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

BACA JUGA: Tak Lagi Menunggu 3 Bulan! Mulai 2026 Tunjangan Profesi Guru Cair Setiap Bulan, Ini Skema Baru dan Syarat Lengkapnya

Golongan IV

  • IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Besaran tersebut menunjukkan bahwa semakin tinggi golongan dan masa kerja guru, semakin besar pula tunjangan sertifikasi yang diterima.

Kabar Baik: Tunjangan Guru Honorer Naik 2026

Tak hanya guru PNS, guru honorer tersertifikasi juga mendapat kabar menggembirakan. Pada 2026, pemerintah resmi menaikkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 500.000, dari sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2.000.000 per bulan.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: dapodik guru gaji guru PNS 2026 info GTK 2026 sertifikasi guru terbaru TPG guru PNS tunjangan guru honorer tunjangan sertifikasi guru 2026
Topik: Pendidikan

Recent Posts

  • Berita

Informasi Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang, Berikut Penjelasan Sekda!

Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang masih menunggu formasi KemenPAN-RB. Sekda Fauzan Khoiri Denin menyebut seleksi…

14 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

1 hari ago
  • Berita

53 Pelajar Empat Lawang Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan IX

Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…

1 hari ago
  • Berita

Jumat Menyehatkan, Sekda Empat Lawang Ajak ASN Sehat Jasmani dan Rohani

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Ulu Musi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNNK Empat Lawang Dorong Desa Batu Jungul Kembangkan Komoditas Unggulan

BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…

2 hari ago