UMP Sumsel 2026 resmi naik 7,10 persen menjadi Rp 3,9 juta. Pemprov Sumsel juga menetapkan UMSP di sejumlah sektor usaha demi keseimbangan buruh dan pengusaha, Jum'at (19/12/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel
° Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru resmi menetapkan UMP Sumsel 2026 naik 7,10 persen menjadi Rp 3.942.963.
° Keputusan ini disepakati bersama pemerintah, buruh, dan pengusaha, sekaligus menetapkan UMSP di berbagai sektor strategis mulai 2026.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Kabar baik datang bagi para pekerja di Bumi Sriwijaya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 dengan kenaikan signifikan sebesar 7,10 persen.
Keputusan ini disahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru pada Jumat, 19 Desember 2025.
Melalui Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 963/KPTS/Disnakertrans/2025, UMP Sumsel 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.942.963, naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 3.681.561.
Penetapan ini menjadi hasil dari proses dialog dan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, serikat pekerja/buruh, serta perwakilan pengusaha.
“Pada hari ini saya menetapkan UMP Sumatera Selatan Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur. Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha,” ujar Herman Deru dalam keterangannya.
Tak hanya UMP, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk sejumlah sektor usaha strategis.
Penetapan UMSP ini dimaksudkan agar sektor-sektor dengan karakteristik dan tingkat risiko kerja tertentu mendapatkan standar upah yang lebih proporsional.
Berikut daftar UMSP Sumatera Selatan Tahun 2026:
Gubernur menegaskan, ketentuan UMP ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…
Polres Empat Lawang mengamankan pria 52 tahun di Pendopo. Polisi menyita diduga sabu 0,14 gram,…
Kapolsek Tebing TTinggi Kompol Herman Akhiri mengarahkan klaim lahan 75 hektare terhadap PTPN diselesaikan melalui…
PTPN IV Regional 7 siap membuka mediasi dan memenuhi panggilan pihak berwenang terkait klaim lahan…
Polres Empat Lawang mengamankan pria berinisial E dengan 16 paket sabu seberat bruto 3,26 gram…
Polres Empat Lawang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka memperingati Hari Jadi…