Categories: Ogan Ilir Pendidikan Sumsel

Unsri Nonaktifkan Dosen Terduga Pelecehan Seksual, BEM FISIP Ultimatum Dekanat!

BEM menilai, kasus ini bukan hanya pelanggaran etik dan hukum, tetapi juga menunjukkan kegagalan sistemik institusi dalam mencegah kekerasan berbasis gender.

Kritik dan Desakan BEM

Menurut laporan BEM, mereka telah melakukan audiensi dengan dekanat pada 24 September 2025, dan korban menyampaikan tuntutan hukum keesokan harinya.

Namun, hingga akhir bulan, belum ada langkah konkret dari pihak fakultas.

BEM menyoroti bahwa terduga pelaku masih sempat mengikuti kegiatan kampus, termasuk seminar proposal, yang dianggap menormalkan perilaku tidak pantas dan mengabaikan perlindungan korban.

BACA JUGA: Truk Sawit Terguling di Tebing Alay Empat Lawang, Lalu Lintas Macet Parah

Dalam pernyataannya, BEM menegaskan bahwa penundaan penanganan justru memperburuk trauma psikologis korban dan merusak citra universitas.

Mereka menilai dekanat wajib menindak sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Delapan Tuntutan Tegas BEM FISIP Unsri

  1. Isolasi sementara terduga pelaku dari seluruh aktivitas akademik hingga investigasi selesai.
  2. Pembentukan tim investigasi independen melibatkan BEM dan pakar hukum gender.
  3. Transparansi penuh dekanat terhadap perkembangan kasus.
  4. Penguatan mekanisme internal antipelecehan dan sanksi administratif tegas.
  5. Investigasi internal untuk memastikan advokasi korban tidak dihambat.
  6. Permintaan maaf terbuka dari pihak kampus kepada korban dan mahasiswa.
  7. Penegasan kampus sebagai ruang aman bagi seluruh civitas akademika.
  8. Audit etika terhadap seluruh dosen FISIP untuk mencegah penyalahgunaan relasi kuasa.

BEM FISIP Unsri menegaskan akan mengeskalasi kasus ini ke tingkat nasional, melibatkan koalisi BEM se-Indonesia, media, serta lembaga hak asasi manusia jika dalam 14 hari tidak ada tindakan nyata dari dekanat dan pihak universitas.

Langkah Tegas Ditunggu Publik

BACA JUGA: Apa Itu VPN? Begini Cara Kerjanya Lindungi Privasi Online Anda!

Kasus ini kini menjadi perhatian luas, tidak hanya di lingkungan Unsri, tetapi juga masyarakat Sumatera Selatan.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: BEM FISIP Unsri dosen dinonaktifkan karena pelecehan dosen Unsri FISIP Unsri kasus pelecehan kampus kasus pelecehan seksual di Universitas Sriwijaya mahasiswi FISIP pelecehan seksual penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi Satgas PPKPT Unsri tuntutan BEM FISIP terhadap dekanat Unsri Unsri

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Warga Canggu Didorong Jadi Sumber Pangan

Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Targetkan Bebas Rabies 2030

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

JI Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Kasus Curanmor

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mendagri Tito Karnavian Singgah di Stand Dekranasda Empat Lawang

Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

4 hari ago