Utang Rp23 Miliar Belum Tuntas, SPPD Kepahiang 2026 Justru Tembus Rp30 Miliar

oleh -764 Dilihat
oleh
Utang daerah Rp23 miliar belum tuntas, namun anggaran perjalanan dinas OPD Kepahiang 2026 justru mencapai lebih dari Rp30 miliar. (*/Ilustrasi)

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Di tengah tekanan keuangan daerah akibat utang kepada pihak ketiga yang mencapai lebih dari Rp23 miliar, anggaran perjalanan dinas (SPPD) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepahiang pada Tahun Anggaran 2026 justru tercatat menembus Rp30 miliar lebih.

Kondisi tersebut menjadi sorotan publik karena kewajiban pemerintah daerah yang berstatus Surat Pengakuan Hutang (SPH) atau gagal bayar sejak 2025 hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.

Utang tersebut muncul akibat tidak tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) yang sebelumnya diharapkan menjadi sumber pembayaran.

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, mengungkapkan pemerintah daerah telah mengambil langkah dengan memblokir sementara anggaran sebesar Rp50 miliar guna memprioritaskan pembayaran utang kepada pihak ketiga.

“Karena terjadi SPH atau gagal bayar akibat tidak tersalurkannya DBH tahun 2025 lalu. Itulah sebabnya anggaran tahun 2026 kita blokir sementara. Kita memikirkan untuk membayar hutang terlebih dahulu karena ini merupakan kewajiban pemerintah dan seluruh SPH tersebut sudah diaudit oleh BPK,” ujar Zurdi Nata.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya penyelamatan fiskal daerah.

BACA JUGA: Proyek BPBD Kepahiang Disorot, Tinggalkan Hutang ke Warga dan Bangunan Terbengkalai

Namun, besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas di tengah keterbatasan keuangan memunculkan pertanyaan mengenai prioritas belanja pemerintah daerah.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.