Kasus perundungan di SMPN Karang Jaya viral di media sosial. Disdik Muratara ambil langkah cepat dan berjanji beri sanksi tegas kepada semua pihak terlibat, Jum'at (19/10/2025). Foto: dokumentasi Polres Muratara
Ringkasan Isi Berita:
° Kasus perundungan di SMP Negeri Karang Jaya, Kabupaten Muratara, viral di media sosial usai videonya tersebar di TikTok dan Facebook.
° Dinas Pendidikan Muratara langsung mengambil langkah cepat, memediasi pihak yang terlibat, serta berencana menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku dan pihak lain yang turut serta dalam aksi tersebut.
° Konflik bermula dari salah kirim stiker WhatsApp antara korban dan pelaku.
Muratara, LintangPos.com — Kasus perundungan (bullying) terhadap seorang siswa SMP Negeri Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di platform TikTok dan Facebook pada Kamis (16/10/2025) malam.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara, Zazili, S.Sos, dalam rilisnya menjelaskan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah cepat begitu mengetahui peristiwa tersebut.
Langkah pertama, pihak Disdik langsung melakukan konfirmasi kepada Plt Kepala SMPN Karang Jaya untuk memastikan kronologi kejadian.
Berdasarkan hasil penelusuran, peristiwa perundungan itu terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025 pukul 13.30 WIB di Kelurahan Karang Jaya.
Korban, berinisial CI, merupakan siswa kelas IX.4 yang berasal dari Desa Embacang Baru Ilir.
Menyikapi kejadian tersebut, pihak sekolah telah memanggil wali murid korban dan pelaku untuk melakukan mediasi pada Kamis (16/10/2025), bahkan sebelum video perundungan itu viral.
BACA JUGA: Polres Ogan Ilir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Pencabulan Mahasiswa Unsri
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai secara adat melalui prosesi tepung tawar.
Namun, video perundungan itu kemudian tersebar di media sosial, memancing reaksi masyarakat luas.
Menindaklanjuti penyebaran video itu, Dinas Pendidikan Muratara menggelar pertemuan lanjutan di SMP Negeri Karang Jaya pada Jumat (17/10/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Camat Karang Jaya, Lurah Karang Jaya, Kepala Desa Embacang Baru Ilir, perwakilan Koramil, Polsek, serta para wali siswa.
Dari hasil pertemuan, terungkap bahwa konflik bermula dari kesalahpahaman di aplikasi WhatsApp.
Page: 1 2
BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…
Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…
Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…