Viral! DPRD Kepahiang Bongkar Fakta Kontainer UMKM Rp175 Juta

oleh -136 Dilihat
oleh
Proyek kontainer UMKM Rp175 juta di Kepahiang disorot publik. Komisi II DPRD turun langsung memastikan kualitas bangunan dan manfaatnya bagi pelaku UMKM, Kamis (15/1/2026). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Komisi II DPRD Kepahiang meninjau langsung proyek empat box kontainer UMKM di kawasan Masjid Agung Baitul Hikmah yang viral di media sosial.

° Proyek senilai Rp175 juta ini disidak untuk memastikan kualitas fisik dan kesesuaian anggaran.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Sorotan publik terhadap proyek pembangunan empat box kontainer UMKM di Kabupaten Kepahiang akhirnya dijawab dengan langkah nyata.

Komisi II DPRD Kepahiang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek yang berada di kawasan Masjid Agung Baitul Hikmah, Kamis (15/1/2026), menyusul viralnya pembangunan tersebut di media sosial.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kondisi fisik bangunan sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat terkait penggunaan anggaran sebesar Rp175 juta.

Seluruh anggota Komisi II DPRD Kepahiang hadir dalam peninjauan tersebut, termasuk Ketua Komisi II, Rajib Govindo.

Tak sekadar melihat dari kejauhan, jajaran dewan tampak teliti memeriksa setiap detail pekerjaan.

Mulai dari keberadaan empat box kontainer UMKM, kualitas besi penyangga, kondisi atap, hingga lantai bangunan yang menjadi bagian dari paket pembangunan.

BACA JUGA: Golkar Kepahiang Buka Bursa Kursi Ketua, Ini Syarat Lengkapnya

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kepahiang, Fadillah Sandi, mengungkapkan bahwa sebelum turun ke lapangan, pihaknya terlebih dahulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperkop UKM) Kepahiang di gedung DPRD.

RDP tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Disperkop UKM Kepahiang, Herman Zamzari, S.PKP, MP.

Dalam forum itu, dinas diminta menjelaskan secara rinci mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek kontainer UMKM yang kini ramai diperbincangkan publik.

“Jadi tadi kita sudah memanggil Kepala Dinas terkait untuk melakukan RDP di gedung DPRD Kepahiang. Setelah itu, kita datang langsung ke lokasi untuk meninjau pembangunan ini,” ujar Fadillah.

Menurutnya, pemaparan mengenai anggaran dan tujuan pembangunan sangat penting agar program penyediaan sarana promosi dan pengembangan UMKM di ruang publik tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

“Kalau dilihat secara sekilas sudah bisa dimanfaatkan, namun memang masih ada beberapa hal yang perlu penambahan. Itu juga sudah kita sampaikan langsung kepada Kepala Dinas terkait,” tambahnya.

BACA JUGA: 38 Kendaraan Dinas Kepahiang Dilelang, Ini Rinciannya!

Sementara itu, Kepala Disperkop UKM Kepahiang, Herman Zamzari, menegaskan bahwa pembangunan empat box kontainer UMKM tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun.

“Terkait anggaran, setiap OPD memiliki perencanaan dan pengawasan. Pembangunan ini dilaksanakan sesuai dengan RAB yang ada,” singkat Herman.

Ke depan, Komisi II DPRD Kepahiang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan agar fasilitas UMKM ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha kecil dan sejalan dengan harapan masyarakat Kepahiang. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.