Categories: Headline Kasus Muratara Pendidikan Sumsel

Viral! Dua Siswi SMP di Musi Rawas Utara Adu Jotos Gegara Status WhatsApp, Polisi Turun Tangan

Ringkasan Berita:

° Dua siswi SMP berusia 13 tahun di Muara Rupit terlibat adu jotos setelah salah satunya tersinggung karena percakapan WhatsApp mereka diunggah ke status.

° Kasus ini langsung dilaporkan ke Polres Musi Rawas Utara dan kini ditangani Sat Reskrim.


MURATARA, LINTANGPOS.com — Sebuah pertikaian remaja yang bermula dari sebuah unggahan di status WhatsApp berujung pada aksi kekerasan fisik yang membuat masyarakat Muara Rupit geleng-geleng kepala.

Dua siswi SMP, masing-masing berusia 13 tahun dan berinisial AP serta AR, terlibat adu jotos pada Sabtu sore (6/12/2025) di depan teras rumah seorang warga berinisial I, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Awalnya hanya cekcok ringan. Menurut penuturan ibu AP, percikan masalah muncul ketika AP mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dirinya dengan AR ke status.

Unggahan itu membuat AR tersinggung berat. Adu pesan mulai memanas hingga akhirnya AP memblokir nomor AR.

Tak terima, AR datang langsung ke rumah AP dan meminta korban keluar. AP, yang merasa gelagat buruk, memilih menghindar dan lari ke rumah kerabat ibunya.

Namun sebelum ia benar-benar aman, AR disebut melakukan tindakan kekerasan: menjambak, menendang, menginjak, hingga menyeret korban.

BACA JUGA: Viral Aksi Mandi Lumpur! Wabup Ogan Ilir Turun Tangan Perintahkan Perbaikan Jalan Rengas II

Aksi itu sontak menarik perhatian warga sekitar, yang langsung melerai dan menghubungi keluarga AP.

Tak menunggu lama, ibu korban melapor ke Polres Musi Rawas Utara. Laporan tersebut pun mendapat respons serius.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasat Reskrim Iptu Nasirin, membenarkan adanya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Benar, kami telah menerima laporan adanya dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa ini sedang dalam proses penyelidikan dan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Iptu Nasirin, Senin (8/12/2025).

Polisi memastikan kasus ini ditangani dengan hati-hati.

BACA JUGA: Viral! SPBU Talang Gunung Dituding Layani Solar Ilegal, Pemilik Ungkap Fakta Sebenarnya dari Aplikasi MyPertamina!

Mengingat kedua belah pihak masih anak-anak, penyidik menjalankan prosedur sesuai UU Perlindungan Anak.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: adu jotos siswi SMP kasus WhatsApp kekerasan anak Musi Rawas Utara penyelidikan polisi perundungan pelajar Polres Muratara
Topik: Hukum

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Sekda Fauzan Tekankan Loyalitas ASN dan Sinergi Bangun Empat Lawang

Sekda Fauzan Khoiri Denin mengingatkan ASN Empat Lawang menjaga loyalitas, memperkuat sinergi OPD, dan mengikuti…

3 jam ago
  • Berita

Ulang Tahun ke-56, Joncik Minta Maaf dan Ajak ASN Bersatu

Ulang tahun ke-56, Bupati Joncik Muhammad meminta maaf kepada ASN dan mengajak seluruh jajaran bersatu…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kebakaran di Desa Puntang Hanguskan Empat Rumah, Dua Warga Terluka

Kebakaran di Desa Puntang, Empat Lawang, menghanguskan empat rumah dan merusak tujuh lainnya. Dua warga…

15 jam ago
  • Berita

Bejeghum Jadi Strategi Empat Lawang Cegah Narkoba, Sekolah Jadi Sasaran!

Pemkab Empat Lawang bersama BNN dan Polres memperkuat pencegahan narkoba melalui Bejeghum, edukasi sekolah, kurikulum…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras Ilegal di Dua Warung

Polres Empat Lawang menyita 208 botol miras ilegal dari dua warung di Tebing Tinggi melalui…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Enam Daerah Irigasi Empat Lawang Direhabilitasi, Anggaran Rp42 Miliar

Enam daerah irigasi di Empat Lawang akan direhabilitasi melalui program Kementerian PU dengan total anggaran…

2 hari ago