Viral Mengamuk di Pasar, Ferdinan Langsung Dijemput Polisi, Tersangka Penusukan Ini Kembali Masuk Sel!

oleh -329 Dilihat
oleh
Video amukan Ferdinan di Pasar Lemabang membuat polisi mencabut penangguhan penahanannya. Ia kembali diproses atas kasus penusukan terhadap adik iparnya. (*/Instagram)

Ringkasan Berita:

° Ferdinan kembali berurusan dengan polisi usai video dirinya mengamuk di Pasar Lemabang Palembang viral.

° Padahal ia tersangka kasus penusukan yang penahanannya baru ditangguhkan.

° Polisi langsung mencabut penangguhan karena dinilai melanggar janji tidak mengulangi perbuatan.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Suasana Pasar Lemabang, Palembang, mendadak menjadi sorotan publik setelah sebuah video memperlihatkan seorang pria mengamuk dan mengusir seseorang di area parkir motor.

Pria bertopi dan berkaos hitam itu diketahui bernama Ferdinan—seorang tersangka kasus penusukan yang baru beberapa hari lalu mendapat penangguhan penahanan.

Alih-alih menenangkan situasi, video tersebut justru menjadi pintu masuk masalah baru.

Aksi Ferdinan menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi cepat dari aparat kepolisian.

Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Rifan Wijaya, membenarkan bahwa sosok dalam video tersebut adalah Ferdinan, tersangka yang sebelumnya diamankan dalam kasus penusukan.

“Benar, itu tersangka yang penahanannya sempat ditangguhkan. Karena ada kejadian lagi hari ini, kami panggil kembali dan penangguhannya langsung dicabut,” ujar Rifan.

BACA JUGA: Istri Mengamuk Suami Tewas! Diduga Dipukul Pakai Tabung Gas

Penangguhan sebelumnya diberikan atas permohonan keluarga dan penasihat hukum dengan beberapa pertimbangan, termasuk janji Ferdinan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta upaya damai dengan korban.

Namun, kejadian terbaru dinilai melanggar komitmen tersebut.

Kasus yang menjerat Ferdinan sendiri cukup serius. Ia dilaporkan melakukan penusukan terhadap adik iparnya pada 3 Desember 2025.

Insiden berdarah itu dipicu konflik keluarga yang berawal dari persoalan uang hasil jualan di pasar.

“Motifnya soal duit jualan di pasar. Masih keluarga, ribut lalu korban ditusuk,” jelas Rifan.

Kini, Ferdinan kembali menjalani proses hukum. Polisi juga telah memanggil penasihat hukumnya untuk memastikan proses berjalan kooperatif.

BACA JUGA: Truk Raksasa “Ngamuk” di Muara Enim! Warga SIRA Bakal Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel

“Hari ini kami panggil lagi. Pelaku dan penasihat hukumnya bersikap kooperatif,” tutup Kapolsek.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penangguhan penahanan bukanlah kebebasan mutlak, melainkan kepercayaan hukum yang harus dijaga dengan perilaku tertib.

Sekali kepercayaan itu dilanggar, konsekuensinya datang tanpa kompromi. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.