Keesokan harinya, Kamis, 16 April 2026, awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada kepala sekolah melalui pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
BACA JUGA: Pemkab Kepahiang Siap Tindak Pelajar Nekat Bawa Motor ke Sekolah
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar tentang tata kelola keuangan di lingkungan sekolah, khususnya terkait sumbangan yang melibatkan siswa.
Dalam banyak kasus, sumbangan memang diperbolehkan selama bersifat sukarela, transparan, dan disepakati bersama melalui musyawarah dengan orang tua atau komite sekolah.
Namun ketika sumbangan berubah menjadi kewajiban tanpa komunikasi yang jelas, hal tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan dianggap sebagai pungutan liar.
Pengamat pendidikan setempat menilai bahwa kasus seperti ini sering terjadi karena lemahnya komunikasi antara pihak sekolah dan wali murid.
Padahal, keterbukaan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Di sisi lain, sejumlah wali murid berharap pihak sekolah segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
BACA JUGA: Permendikdasmen 2025 Picu Gejolak, Kepala Sekolah Meradang Nasional
Mereka juga meminta agar ke depan setiap kebijakan yang berkaitan dengan keuangan siswa dapat dibahas secara bersama-sama. (*/drl)
Page: 1 2
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…