Viral Pungutan di SD Negeri 02 Kepahiang, Wali Murid Geram Tanpa Musyawarah

oleh -1564 Dilihat
oleh
Tangkapan layar media sosial (*/Facebook)

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Jagat media sosial di Kepahiang mendadak ramai setelah beredarnya keluhan seorang wali murid terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah dasar.

Peristiwa ini terjadi di SD Negeri 02 Center Kepahiang pada Rabu, 15 April 2026, dan langsung memicu reaksi publik, terutama para orang tua siswa yang mempertanyakan transparansi kebijakan sekolah.

Dalam unggahan yang beredar, seorang wali murid berinisial A.K mengaku keberatan dengan adanya pungutan sebesar Rp15 ribu per siswa.

Uang tersebut disebut-sebut sebagai sumbangan untuk kenang-kenangan bagi salah satu guru yang akan memasuki masa pensiun.

Namun, yang menjadi persoalan bukan nominalnya, melainkan proses pengambilan keputusan yang dinilai sepihak.

“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, tidak ada rapat atau musyawarah dengan wali murid. Tiba-tiba anak kami diminta membawa uang,” ungkap A.K dengan nada kecewa.

BACA JUGA: Dugaan Pemotongan Gaji RT/RW, Lurah Jayaloka Diperiksa

Keluhan tersebut dengan cepat menyebar luas di media sosial dan memicu diskusi tentang praktik pungutan di sekolah.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.