Pembiayaan visum korban kekerasan seksual di Empat Lawang belum jelas pada 2026. Masyarakat khawatir akses keadilan korban terhambat. (*/Ils)
Ketidakjelasan pembiayaan visum korban kekerasan seksual di Kabupaten Empat Lawang pada tahun anggaran 2026 memicu kekhawatiran publik. Pemkab melalui DPPPA mengaku belum menerima regulasi terbaru, sementara masyarakat berharap pemerintah tetap menanggung biaya visum demi keadilan korban.
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Persoalan pembiayaan visum bagi korban kekerasan seksual di Kabupaten Empat Lawang kembali mencuat dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Memasuki tahun anggaran 2026, hingga kini belum ada kejelasan apakah biaya visum masih akan ditanggung oleh pemerintah daerah seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mengakui belum memperoleh kepastian regulasi maupun petunjuk teknis terkait skema pembiayaan visum tersebut.
Padahal, visum et repertum merupakan salah satu alat bukti penting dalam proses hukum kasus kekerasan seksual.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Empat Lawang, Ice Apra Listiani, menjelaskan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah daerah masih menanggung biaya visum bagi korban.
Hal itu, kata dia, berdasarkan pengalaman langsung pendampingan kasus yang pernah dilakukan oleh pihaknya.
BACA JUGA: Setahun Mandek, Kasus Istri Ketua SMSI Mura Kian Menggantung, Penyidik: Segera Ditetapkan Tersangka!
“Kalau untuk tahun lalu, biaya visum masih ditanggung Pemda. Kami pernah mendampingi langsung salah satu kasus kekerasan seksual dan biayanya ter-cover,” ujar Ice saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1/2026).
Namun demikian, memasuki tahun anggaran 2026, Ice mengaku belum mengetahui secara pasti apakah kebijakan tersebut masih berlaku atau justru mengalami perubahan.
Hingga saat ini, DPPPA Empat Lawang belum menerima regulasi terbaru, baik dari pemerintah pusat maupun kebijakan resmi pemerintah daerah.
“Untuk tahun ini kami belum tahu pasti. Nanti saya tanya Kabid dulu supaya informasinya lebih jelas dan akurat,” tambahnya.
Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Page: 1 2
People pleaser kerap mengutamakan kebahagiaan orang lain hingga lupa mengenali dan memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.
Indah SJ mengingatkan pentingnya mengenali kapasitas dan batas diri saat membantu orang lain agar tidak…
Polsek Talang Padang menggencarkan patroli Karhutla dan mengajak warga tidak membakar lahan demi menjaga lingkungan…
Polsek Muara Pinang menggencarkan Makmano Karhutla melalui patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran hutan…
Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Kembahang Baru dan mengimbau warga tidak membuka lahan…
Bhabinkamtibmas Desa Kungkilan mengecek Pekarangan Bergizi sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan dan kemandirian pangan warga.