Vonis Mengejutkan! Empat Pejabat Dispora OKI Dijatuhi Hukuman Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

oleh -789 Dilihat
Vonis 1 tahun 10 bulan untuk empat staf Dispora karena korupsi APBD 2022, denda Rp50 juta; pengembalian kerugian jadi meringankan, Selasa (11/11/2025). Foto: Istimewa

Namun, tidak dijatuhkan pidana tambahan uang pengganti karena seluruh kerugian negara telah dikembalikan oleh para terdakwa.

Putusan ini membuat vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa, namun tetap menegaskan bahwa tindakan korupsi anggaran daerah tidak dapat ditoleransi. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.