Karena itu, pencairan DBH dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Dalam rapat tersebut, para kepala daerah juga meminta Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri menyampaikan persoalan tersebut kepada Menteri Keuangan agar pembayaran DBH segera direalisasikan.
BACA JUGA: Wakil Bupati Bacakan Pidato PGRI, Ungkap Pesan Mengejutkan untuk Guru di Empat Lawang!
Selain membahas pencairan DBH, rapat juga menyinggung usulan pemberian remunerasi bagi kepala daerah.
Arifa’i berharap pemerintah pusat dapat memahami kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi berbagai keterbatasan serta segera mengambil langkah untuk memenuhi hak-hak pemerintah daerah demi menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat. (*/red)







