Wagub Sumsel Tegaskan Truk Tambang Wajib Taat Aturan, Fly Over Suka Manis Disiapkan

oleh -899 Dilihat
oleh
Wagub Sumsel Cik Ujang minta perusahaan tambang taat aturan soal penggunaan jalan umum. Fly Over Suka Manis disiapkan untuk atasi kemacetan dan kerusakan jalan, Kamis (2/10/2025). Foto: Istimewa

Ia juga menekankan, mulai 1 Januari 2026, seluruh aktivitas penggunaan jalan umum oleh perusahaan wajib melalui mekanisme resmi serta berkoordinasi dengan dinas terkait.

Aturan ini diterapkan untuk mencegah konflik kepentingan maupun persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, rencana pembangunan Fly Over Suka Manis menjadi solusi jangka panjang yang digagas Pemprov Sumsel bersama pemerintah pusat dan daerah.

Fly over tersebut diharapkan mampu memisahkan jalur kendaraan berat dengan kendaraan masyarakat, sehingga arus lalu lintas lebih aman, lancar, dan berkelanjutan.

“Pemerintah, masyarakat, dan perusahaan harus sama-sama menjaga keseimbangan kepentingan. Dengan koordinasi yang baik, pembangunan infrastruktur di PALI bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat,” pungkas Cik Ujang. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.