Wanita Muda di Palembang Jadi Korban Rudapaksa Usai Dicekoki Miras oleh Pria Hidung Belang

oleh -84 Dilihat
oleh
Wanita 26 tahun di Palembang dirudapaksa setelah dicekoki miras oleh pria hidung belang. Polisi telah menerima laporan dan menyelidiki kasusnya, Selasa (4/11/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Seorang wanita muda di Palembang, CT (26), menjadi korban rudapaksa setelah dicekoki minuman keras oleh pria hidung belang.

° Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang dan kini dalam penyelidikan Unit PPA.


Palembang, LintangPos.com — Nasib tragis dialami CT (26), warga Jalan Mayjen HM Ryacudu, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.

Ia menjadi korban rudapaksa setelah dicekoki minuman keras oleh pria hidung belang, Selasa (4/11/2025).

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Pinang Maggot Sriwijaya Lestari, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Awalnya, korban dijemput teman perempuannya yang datang bersama sang pacar menggunakan mobil, dengan alasan mengajak korban “main keluar rumah”.

Setibanya di rumah pacar temannya, korban diajak berbincang dan ditawari minuman keras merek Atlas.

Setelah menenggak minuman tersebut, korban tak sadarkan diri.

BACA JUGA: Satreskrim Polres Lubuk Linggau Ringkus Otak Pembobolan Kosan di Taba Jemekeh

Dalam kondisi lemah, korban kemudian disetubuhi oleh seorang pria yang merupakan teman dari pacar temannya tersebut.

Merasa dipermalukan dan dirugikan, CT melapor ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (4/11/2025), didampingi Ipda Tamia Rahmadhani dari Pamapda.

“Saya berharap pelaku segera ditangkap,” ungkap korban saat memberikan keterangan.

Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan tersebut.

“Laporan telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.