Categories: Kasus Sumsel

Warga Lubuk Linggau Timur Diamankan Polisi Usai Aniaya Pria di Jalan

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuk Linggau Timur I Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, mengamankan seorang pria berinisial ZA (35), warga Jalan Kapten A. Rifai RT.07 Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.

ZA ditangkap karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pria bernama Aneka Putra.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (12/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban berjalan kaki menuju kolam pemancingan di Jalan Kedondong RT.04 Kelurahan Cereme Taba.

Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan tersangka ZA. Tanpa alasan jelas, tersangka melontarkan kalimat menantang.

Ketika korban berusaha menjawab dengan tenang, ZA justru memegang bahu korban lalu memukul wajahnya sebanyak dua kali hingga korban terjatuh.

Tidak berhenti di situ, tersangka kembali mencekik leher korban sambil menantang, “Panggilah keluargamu, aku tidak takut,” sebelum meninggalkan korban dalam kondisi terluka.

BACA JUGA: Rabies Merebak di Sumsel, Lima Daerah Tertular, Nyawa Terancam

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius. Hasil visum RS Siti Aisyah Lubuk Linggau menyebutkan korban mengalami pendarahan pada telinga kiri, memar di pipi, luka lecet di dagu, tangan, siku, bahu, lengan, serta kaki.

Kondisi itu membuat korban kesulitan makan dan terganggu aktivitasnya lebih dari dua minggu.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur I bergerak cepat.

Pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, tim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aiptu Henky Mirwadi berhasil mengamankan ZA di rumahnya.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan diproses hingga tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” tegas Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Rodiman, mewakili Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithya Bagus Arjunadi.

Polsek Lubuk Linggau Timur I menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: berita kriminal kasus penganiayaan di Lubuk Linggau Timur korban Aneka Putra korban penganiayaan alami luka serius kriminal Lubuk Linggau pelaku ZA penganiayaan Lubuk Linggau polda Sumatera Selatan polisi tangkap pelaku penganiayaan ZA Polres Lubuk Linggau Polsek Lubuk Linggau Timur Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

3 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

4 jam ago
  • Bantuan Sosial
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

4,3 Juta KPM Baru Masuk Bansos, Sumsel Percepat Digitalisasi

Pemprov Sumsel mempercepat digitalisasi bansos setelah 4,3 juta KPM baru masuk penerima berdasarkan pemutakhiran data…

4 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Cek Posko Karhutla, Layanan Kesehatan Diminta 24 Jam

Herman Deru meninjau posko Karhutla Kertapati dan meminta layanan kesehatan diperkuat 24 jam bagi masyarakat…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Asap Karhutla Meningkat, Disdikbud Empat Lawang Wajibkan Masker di Sekolah

Disdikbud Empat Lawang mengimbau seluruh sekolah menggunakan masker menyusul kondisi udara yang terdampak asap karhutla.

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kabut Asap Mulai Selimuti Empat Lawang

Aroma asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)…

15 jam ago