Seorang pria berinisial ZA di Lubuk Linggau Timur diamankan polisi usai melakukan penganiayaan terhadap warga hingga korban mengalami luka serius. Foto: Istimewa
Lubuk Linggau, LintangPos.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuk Linggau Timur I Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, mengamankan seorang pria berinisial ZA (35), warga Jalan Kapten A. Rifai RT.07 Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.
ZA ditangkap karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pria bernama Aneka Putra.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (12/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban berjalan kaki menuju kolam pemancingan di Jalan Kedondong RT.04 Kelurahan Cereme Taba.
Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan tersangka ZA. Tanpa alasan jelas, tersangka melontarkan kalimat menantang.
Ketika korban berusaha menjawab dengan tenang, ZA justru memegang bahu korban lalu memukul wajahnya sebanyak dua kali hingga korban terjatuh.
Tidak berhenti di situ, tersangka kembali mencekik leher korban sambil menantang, “Panggilah keluargamu, aku tidak takut,” sebelum meninggalkan korban dalam kondisi terluka.
BACA JUGA: Rabies Merebak di Sumsel, Lima Daerah Tertular, Nyawa Terancam
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius. Hasil visum RS Siti Aisyah Lubuk Linggau menyebutkan korban mengalami pendarahan pada telinga kiri, memar di pipi, luka lecet di dagu, tangan, siku, bahu, lengan, serta kaki.
Kondisi itu membuat korban kesulitan makan dan terganggu aktivitasnya lebih dari dua minggu.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur I bergerak cepat.
Pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, tim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aiptu Henky Mirwadi berhasil mengamankan ZA di rumahnya.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan diproses hingga tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” tegas Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Rodiman, mewakili Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithya Bagus Arjunadi.
Polsek Lubuk Linggau Timur I menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan. (*/red)
RUPM 2026–2046 disiapkan sebagai kompas investasi Empat Lawang. Pemkab juga menyoroti PAD sekitar Rp65 miliar…
Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…
Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…
Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…