Categories: Kasus OKI Sumsel

Warga Mesuji Raya Ayunkan Parang Panjang ke Leher Tetangga, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Ringkasan Berita:
° Seorang warga Mesuji Raya, OKI, berinisial LC (37) ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan berat terhadap tetangganya, M. Jamali (60), menggunakan parang panjang.

° Kejadian terjadi pada Senin (27/10/2025) malam di Desa Embacang Permai.

° Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat (31/10/2025), sementara korban masih dirawat akibat luka parah di leher.

° Polisi menegaskan tidak akan mentolerir tindak kekerasan di wilayah hukum Mesuji Raya.


OKI, LintangPos.com — Aksi kekerasan mengerikan terjadi di Dusun I, Desa Embacang Permai, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Seorang pria berinisial LC (37) ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan penganiayaan berat terhadap tetangganya, M. Jamali (60), dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin malam (27/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tanpa alasan yang jelas, pelaku tiba-tiba mendatangi korban yang tengah berada di teras rumahnya, lalu menebas leher bagian kanan Jamali menggunakan parang, sebelum akhirnya melarikan diri.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan setempat untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Kapolsek Mesuji Raya Iptu Bambang, melalui Kanit Reskrim Ipda Joko Surono, membenarkan penangkapan pelaku.

BACA JUGA: Pria di Musi Rawas Ancam Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku!

“Saat ditangkap, tersangka tidak melawan. Kami juga menyita barang bukti berupa parang bergagang kayu sepanjang 80 cm,” ujar Ipda Joko, Sabtu (1/11/2025).

Ia menambahkan, pelaku ditangkap pada Jumat (31/10/2025), hanya beberapa hari setelah kejadian.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.

“Korban sudah melapor, dan laporan langsung kami proses sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan di wilayah hukum Polsek Mesuji Raya.

“Kami berharap kasus serupa tidak terulang dan masyarakat tetap menjaga keamanan lingkungan,” pungkas Ipda Joko.

BACA JUGA: Tragedi Penembakan di Kebun Semangka, Dua Warga Mekarsari Tewas

Kini, pelaku LC telah diamankan di Mapolsek Mesuji Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: Ipda Joko Surono kasus kekerasan di Mesuji Raya korban ditebas pakai parang korban luka parah Mesuji Raya Ogan Komering Ilir parang bergagang kayu penangkapan pelaku penganiayaan OKI penganiayaan berat penganiayaan di Desa Embacang Permai polisi tangkap pelaku tindak kekerasan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

5 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

5 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

5 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

5 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PLN Tebing Tinggi Tegaskan Jual-Beli KWh Subsidi Ilegal

PLN Tebing Tinggi menegaskan pemindahan dan penawaran kWh meter subsidi 450 VA dan 900 VA…

6 jam ago