Categories: Kasus OKI Sumsel

Warga Mesuji Raya Ayunkan Parang Panjang ke Leher Tetangga, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Ringkasan Berita:
° Seorang warga Mesuji Raya, OKI, berinisial LC (37) ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan berat terhadap tetangganya, M. Jamali (60), menggunakan parang panjang.

° Kejadian terjadi pada Senin (27/10/2025) malam di Desa Embacang Permai.

° Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat (31/10/2025), sementara korban masih dirawat akibat luka parah di leher.

° Polisi menegaskan tidak akan mentolerir tindak kekerasan di wilayah hukum Mesuji Raya.


OKI, LintangPos.com — Aksi kekerasan mengerikan terjadi di Dusun I, Desa Embacang Permai, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Seorang pria berinisial LC (37) ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan penganiayaan berat terhadap tetangganya, M. Jamali (60), dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin malam (27/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tanpa alasan yang jelas, pelaku tiba-tiba mendatangi korban yang tengah berada di teras rumahnya, lalu menebas leher bagian kanan Jamali menggunakan parang, sebelum akhirnya melarikan diri.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan setempat untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Kapolsek Mesuji Raya Iptu Bambang, melalui Kanit Reskrim Ipda Joko Surono, membenarkan penangkapan pelaku.

BACA JUGA: Pria di Musi Rawas Ancam Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku!

“Saat ditangkap, tersangka tidak melawan. Kami juga menyita barang bukti berupa parang bergagang kayu sepanjang 80 cm,” ujar Ipda Joko, Sabtu (1/11/2025).

Ia menambahkan, pelaku ditangkap pada Jumat (31/10/2025), hanya beberapa hari setelah kejadian.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.

“Korban sudah melapor, dan laporan langsung kami proses sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan di wilayah hukum Polsek Mesuji Raya.

“Kami berharap kasus serupa tidak terulang dan masyarakat tetap menjaga keamanan lingkungan,” pungkas Ipda Joko.

BACA JUGA: Tragedi Penembakan di Kebun Semangka, Dua Warga Mekarsari Tewas

Kini, pelaku LC telah diamankan di Mapolsek Mesuji Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: Ipda Joko Surono kasus kekerasan di Mesuji Raya korban ditebas pakai parang korban luka parah Mesuji Raya Ogan Komering Ilir parang bergagang kayu penangkapan pelaku penganiayaan OKI penganiayaan berat penganiayaan di Desa Embacang Permai polisi tangkap pelaku tindak kekerasan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Targetkan Bebas Rabies 2030

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

JI Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Kasus Curanmor

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mendagri Tito Karnavian Singgah di Stand Dekranasda Empat Lawang

Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

3 hari ago