Warga Tangkap Pencuri Kambing, Satu Pelaku Masih Buron

oleh -4685 Dilihat
oleh
Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai berhasil mengungkap kasus pencurian kambing di Muara Enim. Satu pelaku ditangkap warga, sementara satu lainnya masih buron. Foto: Istimewa

Polisi juga menyita dua karung putih, satu ketapel kayu, dan satu ekor kambing yang telah dikembalikan kepada pemiliknya melalui berita acara penitipan barang bukti.

BACA JUGA: Gagal Curi Motor, Pria di Martapura Dihajar Massa Usai Lukai Dua Warga

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Tersangka MR kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami terus melakukan pendalaman kasus dan mengejar satu pelaku lainnya yang telah kami tetapkan sebagai DPO. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” tegas Kapolsek Afrinaldi. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.