Polisi juga menyita dua karung putih, satu ketapel kayu, dan satu ekor kambing yang telah dikembalikan kepada pemiliknya melalui berita acara penitipan barang bukti.
BACA JUGA: Gagal Curi Motor, Pria di Martapura Dihajar Massa Usai Lukai Dua Warga
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Tersangka MR kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami terus melakukan pendalaman kasus dan mengejar satu pelaku lainnya yang telah kami tetapkan sebagai DPO. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” tegas Kapolsek Afrinaldi. (*/red)
Page: 1 2
Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.
Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…
Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…