Pemkab Muba siapkan skema outsourcing untuk 1.800 honorer yang tak lolos PPPK. Seleksi dilakukan, 2026 tak ada lagi tenaga kontrak di lingkungan Pemkab. (*/IST)
° Sebanyak 1.800 tenaga honorer di Muba belum masuk PPPK paruh waktu.
° Pemkab menyiapkan skema outsourcing mulai 2026 sebagai solusi kekurangan pegawai.
° OPD diminta menganggarkan, sementara seleksi ketat akan dilakukan untuk menentukan siapa yang memenuhi syarat.
MUSI BANYUASIN, LINTANGPOS.com — Nasib ribuan tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, memasuki babak baru.
Pemerintah Kabupaten Muba mencatat masih ada sekitar 1.800 honorer yang belum terakomodasi dalam skema PPPK paruh waktu, dan kini pemerintah menyiapkan solusi lewat sistem outsourcing mulai tahun 2026.
Langkah ini disampaikan langsung oleh Pj Sekda Muba, Syafaruddin, yang menyebut bahwa masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki peran penting dalam proses transisi tersebut.
“Pengadaan tenaga outsourcing ini tergantung OPD, apakah dianggarkan di APBD tahun 2026 atau tidak. Jika dianggarkan, maka boleh dilaksanakan pengadaan tenaga outsourcing tersebut,” ujar Syafaruddin.
Ia menambahkan, Pemkab Muba akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas teknis peralihan ini, mulai dari skema pendanaan hingga kebutuhan tenaga di setiap OPD.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Muba, Pathi Riduan, memastikan bahwa 2026 menjadi tahun terakhir keberadaan tenaga kontrak dan honorer di lingkungan Pemkab.
BACA JUGA: Angin Segar! Lulusan PPG Kini Punya Peluang Besar Lulus PPPK Guru dan Mengabdi di Daerah Sendiri
“Outsourcing pihak ketiga akan menjadi solusi untuk memenuhi kekurangan pegawai,” tegasnya.
Berdasarkan Peraturan Menpan RB, hanya tiga jenis tenaga yang bisa dialihkan ke skema outsourcing, yakni pengemudi, petugas kebersihan, dan pengamanan.
Untuk memastikan kualitas layanan publik tetap terjaga, BKPSDM Muba akan melakukan evaluasi dan seleksi ketat terhadap ribuan honorer yang ada saat ini.
“Kami akan menentukan siapa saja yang memenuhi syarat untuk dialihkan ke outsourcing,” jelas Pathi.
Ia berharap, kebijakan ini tidak hanya menjadi jalan keluar atas keterbatasan formasi pegawai, tetapi juga membuka kesempatan kerja yang lebih baik bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.
Page: 1 2
Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…
Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…
Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…