Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis

11 Hari Buron, Pengamen Penusuk Tetangga Akhirnya Diciduk Saat Pulang ke Rumah!

Ringkasan Berita:

~ Arto Saputra (20), buronan kasus penusukan terhadap tetangganya, Ruslan (38), akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara setelah 11 hari melarikan diri.

~ Pelaku menusuk korban akibat cekcok soal dugaan pencurian papan.

~ Kini pelaku diamankan untuk proses hukum lanjutan.

LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com – Pelarian Arto Saputra (20) akhirnya terhenti. Setelah 11 hari bersembunyi dan berpindah-pindah tempat, pemuda yang sempat mengamen di Pasar Mambo demi menghindari kejaran aparat itu diciduk Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara saat ia pulang ke rumah pada Jumat (21/11/2025).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Ipda Beny Kurniawan, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif sejak kejadian penusukan yang terjadi pada Senin (10/11/2025).

Berawal dari Dugaan Pencurian Papan

Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Candra, melalui Ipda Beny Kurniawan menjelaskan bahwa insiden bermula dari dugaan pencurian 12 keping papan milik korban, Ruslan (38), yang merupakan tetangga pelaku sendiri.

Mengetahui papan miliknya hilang, Ruslan menegur Arto.

Teguran itu memicu adu mulut. Merasa tersinggung, pelaku kemudian pulang untuk mengambil sebilah pisau.

BACA JUGA: Tangis Pecah di Pengadilan, Dua Saksi Anak Gemetar Saat Lihat Terdakwa Kasus Pembunuhan

Saat kembali dan melihat korban masih ada di tempat, pelaku langsung menusukkan pisau tersebut ke bagian belakang tubuh korban,” ujar Ipda Beny.

Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Akibat tusukan itu, Ruslan mengalami luka di bagian punggung dan segera dilarikan warga ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara itu, Arto langsung melarikan diri ke rumah saudaranya di Dusun Linggau Ilir.

Selama dalam pelarian, ia bahkan mencoba menyamar sebagai pengamen di kawasan Pasar Mambo.

Akhir Pelarian

BACA JUGA: Terungkap! Dokumen Ditandatangani Tanpa Dibaca di Kasus Korupsi Pasar Cinde: Sidang Panas, Nama Besar Terseret

Upaya penyamaran Arto tak mampu menutupi jejaknya.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

Share
Tags: Arto Saputra buronan ditangkap Lubuklinggau Utara pencurian papan penganiayaan penusukan polisi Ruslan

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Sebut PPPK Paruh Waktu Diupayakan Jadi Penuh Waktu

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menyebut sekitar 2.460 PPPK paruh waktu diperjuangkan agar dapat beralih…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Polres Empat Lawang menggelar Latpra Ops Sikat I Musi 2026. Operasi menyasar 3C dan premanisme…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

KDMP Mulai Diverval! Berikut Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Rabu 23 September 2026

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan verifikasi KDKMP, pelantikan pengurus PGRI, dan exit meeting BPK pada Rabu,…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAD Minim, Herman Deru Sebut Empat Lawang Harus Didorong Pembangunannya

Herman Deru menyebut Empat Lawang memiliki fiskal terbatas dan mendorong dukungan provinsi untuk pembangunan serta…

16 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Herman Deru Ungkap Kuota Solar Sumsel Jauh di Bawah Kebutuhan

Herman Deru menyebut Sumsel mengusulkan 2,8 juta KL Biosolar, tetapi alokasi sekitar 650 ribu KL.…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Herman Deru: Jalan Terputus, Ongkos Masyarakat Jangan Bertambah

Herman Deru menilai gangguan akses bukan hanya memutus konektivitas, tetapi juga bisa meningkatkan ongkos masyarakat.…

1 hari ago