Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis

11 Hari Buron, Pengamen Penusuk Tetangga Akhirnya Diciduk Saat Pulang ke Rumah!

Ringkasan Berita:

~ Arto Saputra (20), buronan kasus penusukan terhadap tetangganya, Ruslan (38), akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara setelah 11 hari melarikan diri.

~ Pelaku menusuk korban akibat cekcok soal dugaan pencurian papan.

~ Kini pelaku diamankan untuk proses hukum lanjutan.

LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com – Pelarian Arto Saputra (20) akhirnya terhenti. Setelah 11 hari bersembunyi dan berpindah-pindah tempat, pemuda yang sempat mengamen di Pasar Mambo demi menghindari kejaran aparat itu diciduk Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara saat ia pulang ke rumah pada Jumat (21/11/2025).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Ipda Beny Kurniawan, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif sejak kejadian penusukan yang terjadi pada Senin (10/11/2025).

Berawal dari Dugaan Pencurian Papan

Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Candra, melalui Ipda Beny Kurniawan menjelaskan bahwa insiden bermula dari dugaan pencurian 12 keping papan milik korban, Ruslan (38), yang merupakan tetangga pelaku sendiri.

Mengetahui papan miliknya hilang, Ruslan menegur Arto.

Teguran itu memicu adu mulut. Merasa tersinggung, pelaku kemudian pulang untuk mengambil sebilah pisau.

BACA JUGA: Tangis Pecah di Pengadilan, Dua Saksi Anak Gemetar Saat Lihat Terdakwa Kasus Pembunuhan

“Saat kembali dan melihat korban masih ada di tempat, pelaku langsung menusukkan pisau tersebut ke bagian belakang tubuh korban,” ujar Ipda Beny.

Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Akibat tusukan itu, Ruslan mengalami luka di bagian punggung dan segera dilarikan warga ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara itu, Arto langsung melarikan diri ke rumah saudaranya di Dusun Linggau Ilir.

Selama dalam pelarian, ia bahkan mencoba menyamar sebagai pengamen di kawasan Pasar Mambo.

Akhir Pelarian

BACA JUGA: Terungkap! Dokumen Ditandatangani Tanpa Dibaca di Kasus Korupsi Pasar Cinde: Sidang Panas, Nama Besar Terseret

Upaya penyamaran Arto tak mampu menutupi jejaknya.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

Share
Tags: Arto Saputra buronan ditangkap Lubuklinggau Utara pencurian papan penganiayaan penusukan polisi Ruslan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Targetkan Bebas Rabies 2030

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

JI Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Kasus Curanmor

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mendagri Tito Karnavian Singgah di Stand Dekranasda Empat Lawang

Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

3 hari ago