21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

oleh -212 Dilihat
Tersangka dan Barang Bukti. Sumber: doc. Humas Polres Empat Lawang

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

Ia juga mengajak masyarakat tidak diam apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Polres Empat Lawang akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika,” tegas Abdul Aziz.

BACA JUGA: Lima Kades di OKU Selatan Positif Narkoba, Ini Sikap BNN

LA kini masih menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan di Satresnarkoba Polres Empat Lawang.

Dalam perkara ini, LA disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, polisi juga menerapkan dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.