OKU Timur, LintangPos.com – Sebanyak 37 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur resmi dilantik pada Selasa (30/9/2025).
Dari jumlah tersebut, 24 pejabat menempati jabatan pengawas, sementara 13 lainnya menduduki jabatan fungsional di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, H. Jumadi, S.Sos.
Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) harus menjalankan tugasnya dengan penuh keikhlasan.
“Dimanapun posisinya, ASN adalah pelayan masyarakat. Maka setiap tugas harus dilaksanakan dengan ikhlas,” tegas Jumadi di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Promosi Jabatan, Bukan Rotasi
BACA JUGA: Daftar Tunggu Haji di Lubuk Linggau Capai Tahun 2050, Calon Jemaah Harus Menunggu 25 Tahun
Jumadi menegaskan bahwa pelantikan kali ini merupakan bagian dari promosi jabatan, bukan rotasi.








