Categories: Nasional Sumsel

4.000 Hektar HGU di Sumsel Belum Diperpanjang, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Siap Turun Tangan

Palembang, LintangPos.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang di Sumatera Selatan.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru di Bandara Internasional SMB II Palembang, Kamis (9/10/2025).

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan.

Dalam suasana yang interaktif, masing-masing kepala daerah diberi kesempatan memaparkan berbagai persoalan yang dihadapi di wilayahnya, terutama terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan penataan ruang.

Gubernur Herman Deru memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Menteri Nusron Wahid yang turun langsung mendengarkan keluhan dan masukan dari daerah.

“Pak Menteri membuka ruang dialog langsung dengan para kepala daerah agar persoalan yang selama ini berlarut dapat segera dicari solusinya bersama,” kata Herman Deru.

BACA JUGA: Dibela Legenda Jerman, Florian Wirtz Diyakini Akan Bersinar di Liverpool

Salah satu isu krusial yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah keberadaan HGU yang masa berlakunya telah habis.

Berdasarkan data sementara, di Sumatera Selatan terdapat sekitar 4.000 hektar lahan HGU yang kini berstatus belum diperpanjang.

Herman Deru menegaskan, data tersebut akan dilengkapi melalui koordinasi intens antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN.

Ia berharap langkah ini dapat mencegah munculnya konflik agraria antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta.

“Penyelesaian HGU harus dilakukan secara terbuka dan berkeadilan agar tidak menimbulkan masalah baru di lapangan,” tegas Deru.

Selain HGU, pertemuan juga membahas percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah kabupaten dan kota yang masih tertunda.

BACA JUGA: Pembangunan Tol Betung–Jambi Capai 49 Persen, Waktu Tempuh Betung–Supat Kini Hanya 30 Menit

Menanggapi hal ini, Menteri ATR/BPN berkomitmen memberikan dukungan pembiayaan sebesar 30 persen untuk mempercepat penyelesaian RDTR di Sumsel.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: ATR/BPN dukungan ATR/BPN untuk RDTR Herman Deru HGU konflik lahan Nusron Wahid penyelesaian konflik agraria Sumatera Selatan perpanjangan HGU di Sumsel pertanahan RDTR Sumatera Selatan tata kelola pertanahan berkeadilan

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Agenda Pemkab Empat Lawang Selasa 22 September, Ada Kunjungan Gubernur Hingga Pelantikan Pejabat!

Empat agenda Pemkab Empat Lawang pada Selasa 22 September 2026 meliputi pembangunan jembatan, persiapan Satgas…

5 jam ago
  • Headline
  • OKI
  • Sumsel

ASN OKI Tewas Ditikam Istri, Motif Masih Didalami

ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

DPRD Empat Lawang Soroti Efisiensi dan Prioritas Anggaran

Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Perubahan APBD Empat Lawang 2026 Defisit Rp267 Miliar

Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…

16 jam ago
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Ada Pembahasan Perubahan APBD 2026, Simak Agenda Pemkab Empat Lawang Berikut!

DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

2 hari ago