Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi.

Dalam pengungkapan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 22.26 WIB tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial F (44) dan SI (22).

Keduanya diamankan setelah personel Satresnarkoba memperoleh informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

40 Klip Sabu Ditemukan

BACA JUGA: Sekda Empat Lawang Apresiasi Pengungkapan Jaringan Narkoba, Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Peredaran Narkotika

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi melalui Kasat Resnarkoba IPTU Purnama Mentari Sampe mengatakan, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

Petugas kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan di rumah salah satu terduga pelaku di Desa Tanjung Kupang.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 40 klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 6,85 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu timbangan digital berwarna hitam.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Bekuk Tujuh Pelaku Narkoba dan Sita Senpi

Polisi juga menemukan satu pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop serta dua botol yang dimodifikasi menjadi alat hisap atau bong.

Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dijerat Pasal Narkotika

Atas perkara tersebut, kedua terduga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai hasil penyidikan.

BACA JUGA: Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Bersama BNNP Berantas Narkoba

Polres Empat Lawang menyatakan akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: 40 paket sabu Desa Tanjung Kupang narkoba Tebing Tinggi narkotika Empat Lawang pengedar sabu sabu Empat Lawang Satresnarkoba Polres Empat Lawang

Recent Posts

  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

13 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

14 jam ago
  • Bantuan Sosial
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

4,3 Juta KPM Baru Masuk Bansos, Sumsel Percepat Digitalisasi

Pemprov Sumsel mempercepat digitalisasi bansos setelah 4,3 juta KPM baru masuk penerima berdasarkan pemutakhiran data…

14 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Cek Posko Karhutla, Layanan Kesehatan Diminta 24 Jam

Herman Deru meninjau posko Karhutla Kertapati dan meminta layanan kesehatan diperkuat 24 jam bagi masyarakat…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Asap Karhutla Meningkat, Disdikbud Empat Lawang Wajibkan Masker di Sekolah

Disdikbud Empat Lawang mengimbau seluruh sekolah menggunakan masker menyusul kondisi udara yang terdampak asap karhutla.

16 jam ago