Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi.

Dalam pengungkapan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 22.26 WIB tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial F (44) dan SI (22).

Keduanya diamankan setelah personel Satresnarkoba memperoleh informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

40 Klip Sabu Ditemukan

BACA JUGA: Sekda Empat Lawang Apresiasi Pengungkapan Jaringan Narkoba, Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Peredaran Narkotika

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi melalui Kasat Resnarkoba IPTU Purnama Mentari Sampe mengatakan, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

Petugas kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan di rumah salah satu terduga pelaku di Desa Tanjung Kupang.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 40 klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 6,85 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu timbangan digital berwarna hitam.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Bekuk Tujuh Pelaku Narkoba dan Sita Senpi

Polisi juga menemukan satu pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop serta dua botol yang dimodifikasi menjadi alat hisap atau bong.

Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dijerat Pasal Narkotika

Atas perkara tersebut, kedua terduga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai hasil penyidikan.

BACA JUGA: Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Bersama BNNP Berantas Narkoba

Polres Empat Lawang menyatakan akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: 40 paket sabu Desa Tanjung Kupang narkoba Tebing Tinggi narkotika Empat Lawang pengedar sabu sabu Empat Lawang Satresnarkoba Polres Empat Lawang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

19 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

19 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

19 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

19 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

19 jam ago