Categories: Ekonomi Lubuk Linggau Metropolis Sumsel

621 Warga Lubuklinggau Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Dinsos Buka Peluang Reaktivasi

Ringkasan Isi:
° Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau menemukan 621 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online.

° Sebanyak 123 orang di antaranya sudah mengajukan reaktivasi agar bantuan mereka kembali aktif.

° Dinsos menegaskan bahwa tidak semua nama dalam data tersebut benar-benar bermain judi online, karena ada kemungkinan identitas disalahgunakan.

° Proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dan menunggu persetujuan Kementerian Sosial (Kemensos).


Lubuk Linggau, LintangPos.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau memberikan klarifikasi terkait temuan sebanyak 621 warga penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol).

Data tersebut merupakan hasil penelusuran dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang kini tengah ditindaklanjuti di tingkat daerah.

Penyuluh Dinsos Lubuklinggau, Novi, menjelaskan bahwa dari ratusan data tersebut, sebanyak 123 orang telah mengajukan reaktivasi agar bantuan mereka dapat kembali aktif.

Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua penerima bansos yang masuk dalam daftar tersebut benar-benar bermain judi online.

“Ada kemungkinan identitas dan rekening mereka disalahgunakan oleh pihak lain, termasuk anggota keluarga,” ujar Novi, Jumat (17/10/2025).

Menurut Novi, proses reaktivasi dapat dilakukan dengan membuat surat pernyataan di atas materai bahwa penerima tidak terlibat dalam aktivitas judi online.

BACA JUGA: Kementerian Keuangan Usulkan Kenaikan Pajak Judi 5 Persen, PPh Bandar 25 Persen 

Setelah itu, Dinsos akan menyusun berita acara klarifikasi yang ditandatangani oleh penerima, pendamping sosial, dan Kepala Dinas Sosial.

“Berita acara tersebut kami unggah ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk diverifikasi dan menunggu persetujuan dari Kemensos,” jelasnya.

Dinsos kini masih menunggu proses persetujuan (approve) dari Kemensos terhadap pengajuan reaktivasi yang telah dikirim.

Menurut Novi, waktu pengajuan masih dibuka selama satu bulan bagi penerima bansos lain yang belum melapor.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: bansos Lubuklinggau cara klarifikasi penerima bansos di SIKS data penerima bansos terindikasi judi online Lubuklinggau data penerima bantuan Dinsos Lubuklinggau Dinsos Lubuklinggau tangani kasus judi online judi online Kemensos klarifikasi Dinsos penerima bansos terindikasi judol proses reaktivasi bansos akibat judi online reaktivasi bansos

Recent Posts

  • Berita

Sumber Kabut Asap Belum Dapat Dipastikan

BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…

2 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

1 hari ago
  • Berita

Disdukcapil Empat Lawang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian

Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…

1 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Kejar Penyelesaian 5 Dokumen Sekolah Rakyat

Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…

1 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Temukan Kendala Cetak KTP, Minta Dukungan BPKAD

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…

2 hari ago