Categories: Ekonomi Lubuk Linggau Metropolis Sumsel

621 Warga Lubuklinggau Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Dinsos Buka Peluang Reaktivasi

Ringkasan Isi:
° Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau menemukan 621 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online.

° Sebanyak 123 orang di antaranya sudah mengajukan reaktivasi agar bantuan mereka kembali aktif.

° Dinsos menegaskan bahwa tidak semua nama dalam data tersebut benar-benar bermain judi online, karena ada kemungkinan identitas disalahgunakan.

° Proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dan menunggu persetujuan Kementerian Sosial (Kemensos).


Lubuk Linggau, LintangPos.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau memberikan klarifikasi terkait temuan sebanyak 621 warga penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol).

Data tersebut merupakan hasil penelusuran dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang kini tengah ditindaklanjuti di tingkat daerah.

Penyuluh Dinsos Lubuklinggau, Novi, menjelaskan bahwa dari ratusan data tersebut, sebanyak 123 orang telah mengajukan reaktivasi agar bantuan mereka dapat kembali aktif.

Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua penerima bansos yang masuk dalam daftar tersebut benar-benar bermain judi online.

“Ada kemungkinan identitas dan rekening mereka disalahgunakan oleh pihak lain, termasuk anggota keluarga,” ujar Novi, Jumat (17/10/2025).

Menurut Novi, proses reaktivasi dapat dilakukan dengan membuat surat pernyataan di atas materai bahwa penerima tidak terlibat dalam aktivitas judi online.

BACA JUGA: Kementerian Keuangan Usulkan Kenaikan Pajak Judi 5 Persen, PPh Bandar 25 Persen 

Setelah itu, Dinsos akan menyusun berita acara klarifikasi yang ditandatangani oleh penerima, pendamping sosial, dan Kepala Dinas Sosial.

“Berita acara tersebut kami unggah ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk diverifikasi dan menunggu persetujuan dari Kemensos,” jelasnya.

Dinsos kini masih menunggu proses persetujuan (approve) dari Kemensos terhadap pengajuan reaktivasi yang telah dikirim.

Menurut Novi, waktu pengajuan masih dibuka selama satu bulan bagi penerima bansos lain yang belum melapor.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: bansos Lubuklinggau cara klarifikasi penerima bansos di SIKS data penerima bansos terindikasi judi online Lubuklinggau data penerima bantuan Dinsos Lubuklinggau Dinsos Lubuklinggau tangani kasus judi online judi online Kemensos klarifikasi Dinsos penerima bansos terindikasi judol proses reaktivasi bansos akibat judi online reaktivasi bansos

Recent Posts

  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

5 jam ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

1 hari ago