EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun yang belum teraliri listrik PLN.
Pendataan ini dilakukan untuk mengusulkan pembangunan jaringan listrik sekaligus memperluas akses penerangan bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat usulan penanganan dusun yang belum teraliri listrik dan peluang masyarakat memperoleh Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Tahun 2026, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Empat Lawang, Kamis (29/10/2026).
Sekda Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, mengatakan dusun-dusun yang belum terjangkau jaringan listrik tersebar di sekitar tujuh kecamatan.
BACA JUGA: PLN Tebing Tinggi Tegaskan Jual-Beli KWh Subsidi Ilegal
Namun, jumlah dan lokasi pastinya masih dalam proses validasi.
“Dari data sementara, ada sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan. Ini masih kita validasi, terutama posisi dusun dan jaraknya dari jaringan listrik utama,” kata Fauzan.
Menurutnya, kondisi geografis Empat Lawang yang berbukit serta jarak permukiman dari jaringan induk menjadi tantangan dalam pembangunan jaringan listrik.
Karena itu, pemerintah daerah bersama PLN akan mengkaji kebutuhan material, panjang jaringan, biaya, dan jumlah rumah yang berpotensi menjadi penerima manfaat.
BACA JUGA: MoU PLN-Kejari Perkuat Layanan Listrik Empat Lawang
Fauzan menjelaskan, usulan pembangunan jaringan akan direkapitulasi pemerintah daerah sebelum diteruskan kepada PLN untuk ditindaklanjuti melalui survei dan verifikasi lapangan.
Dusun yang dinilai layak berdasarkan hasil kajian teknis dan finansial akan diusulkan menjadi prioritas pembangunan.
Sementara itu, lokasi yang belum memenuhi kriteria akan dikaji lebih lanjut untuk mencari alternatif penyediaan listrik.
“Prinsipnya, negara harus hadir melalui PLN untuk memberikan penerangan dan jaringan listrik kepada masyarakat di mana pun berada,” ujarnya.
BACA JUGA: PLN Bangun Geothermal Kepahiang, Investasi Rp11 Triliun Segera Mengalir
Selain pembangunan jaringan ke dusun yang belum teraliri listrik, rapat tersebut membahas peluang masyarakat memperoleh Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) tahun 2026.





