Curi HP Lewat Jendela, Pasangan Kekasih di Prabumulih Ditangkap Polisi

oleh -20 Dilihat
oleh
Polsek Cambai mengungkap kasus pencurian dengan modus merusak jendela rumah. Sepasang kekasih di Prabumulih ditangkap setelah mencuri HP milik warga Sungai Medang, Jum'at (3/10/2025). Foto: Istimewa

Prabumulih, LintangPos.com – Aksi pencurian yang dilakukan sepasang kekasih di Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, akhirnya terungkap.

Dua pelaku, Randi Pratama (23) dan kekasihnya RN (18), ditangkap polisi setelah terbukti mencuri satu unit handphone dari rumah warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 13 September 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di kediaman Salbiah (47), seorang petani yang tinggal di Jalan Raya Sungai Medang.

Saat itu, rumah korban dimasuki pelaku dengan cara merusak jendela samping.

Korban baru menyadari kejadian itu keesokan harinya, ketika melihat jendela dalam kondisi rusak dan handphone Vivo Y18 warna biru ombak milik anaknya sudah hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp1,8 juta.

Berbekal laporan korban, Tim Opsnal Elang Muara Polsek Cambai langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.

BACA JUGA: JPU Kejari Palembang Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Kasus Yayasan Bina Darma

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di rumah Randi yang masih berada di wilayah Sungai Medang.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit HP hasil curian sebagai barang bukti.

Pelaku diamankan bersama barang bukti dan telah mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Cambai, Iptu Heffi Juliansyah, SH, Sabtu (4/10/2025).

Randi diketahui bekerja sebagai buruh dan tinggal di RT 002 RW 002, sementara RN berdomisili di RT 003 RW 004, keduanya di Kelurahan Sungai Medang.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan malam hari, terutama dengan memastikan pintu dan jendela terkunci rapat.

“Segera laporkan ke pihak kepolisian bila melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

BACA JUGA: SP3 Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih Dinilai Melemahkan Hukum

Kasus ini menjadi pengingat bagi warga agar tak lengah dalam menjaga keamanan rumah, sekaligus bentuk keseriusan Polsek Cambai dalam menjaga ketertiban di wilayah hukumnya. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.