Ringkasan Berita:
° Seorang pria muda di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Aril Kimura (20), ditangkap polisi setelah mengancam ayah kandungnya, Syaripudin Dinata (51).
° Aril diketahui kerap mencuri barang milik ayahnya untuk dijual demi membeli sabu.
° Aksinya memuncak ketika ia meminta uang Rp20 juta kepada sang ayah, lalu mengamuk karena ditolak.
Lubuk Linggau, LintangPos.com – Kasus miris terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Seorang pria muda bernama Aril Kimura (20) ditangkap polisi setelah mengancam dan mengamuk terhadap ayah kandungnya sendiri, Syaripudin Dinata (51).
Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh kecanduan narkoba yang membuat Aril kerap mencuri barang-barang milik ayahnya untuk dijual.
Peristiwa bermula sejak Rabu (2/4/2025) di rumah korban yang berada di Jalan Jambi Lama, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Kapolsek Lubuklinggau Utara I, Iptu Sumardi Candra, menjelaskan bahwa tersangka sudah berulang kali melakukan pencurian di rumah orang tuanya.
“Awalnya tersangka menjual HP OPPO F9 Pro milik ayahnya untuk membeli sabu,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Tidak berhenti di situ, pada Selasa (15/7/2025), Aril kembali mencuri mesin senso pemotong kayu, disusul dengan mesin air merek Sanyo dan dua tabung gas LPG 3 kg pada Senin (20/10/2025). Semua hasil curian dijual untuk membiayai kecanduannya..
BACA JUGA: Satres Narkoba Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran Sabu, Pemasok Masih Diburu
Akibat serangkaian pencurian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta.
Puncaknya terjadi pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, ketika Aril meminta uang sebesar Rp20 juta kepada ayahnya untuk membeli motor dan ponsel baru.
Namun, permintaan itu ditolak oleh korban.
“Karena ditolak, tersangka marah dan memukul televisi hingga pecah,” terang Sumardi.
Aksi itu membuat sang ayah trauma dan melapor ke polisi karena takut anaknya akan melakukan kekerasan lebih lanjut.
Polisi kemudian datang ke lokasi sekitar pukul 18.30 WIB dan langsung mengamankan Aril tanpa perlawanan.
BACA JUGA: BNN Sumsel Sediakan Rehabilitasi Gratis Bagi Pengguna Narkoba, Identitas Dijamin Aman
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Aril merupakan anak yang sejak kecil dimanjakan oleh orang tuanya.
“Karena sudah kecanduan narkoba dan agar menjadi pelajaran, korban akhirnya sepakat proses hukum tetap dilanjutkan,” ujar Sumardi.
Kini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi keluarga untuk lebih waspada terhadap tanda-tanda kecanduan narkoba yang bisa merusak hubungan darah sekalipun. (*/red)






