Ringkasan Berita:
° Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemkab Musi Banyuasin sepakat menutup jalur Sungai Lalan mulai 1 Januari 2026 jika dana pembangunan Jembatan P6 Lalan belum terkumpul sepenuhnya hingga akhir tahun ini.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi di Palembang, dipimpin Gubernur Sumsel Herman Deru dan dihadiri Bupati Muba M Toha Tohet, serta perwakilan perusahaan pengguna alur sungai.
Palembang, LintangPos.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) resmi sepakat untuk menutup jalur Sungai Lalan mulai 1 Januari 2026, apabila dana pembangunan Jembatan P6 Lalan belum terkumpul 100 persen hingga 31 Desember 2025.
Keputusan tegas ini disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Hotel Santika Premiere Palembang, Kamis (23/10/2025).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan dihadiri oleh Bupati Muba M Toha Tohet, pimpinan perusahaan pengguna alur Sungai Lalan, serta pengurus Asosiasi Pengguna Alur Pelayaran Sungai Lalan (AP6L).
Jembatan P6 Lalan sebelumnya ambruk pada 12 Agustus 2024 akibat ditabrak tongkang batu bara milik PT APAU dan PT AMT.
Tragedi ini memutus akses vital masyarakat di wilayah tersebut dan menghentikan sebagian besar aktivitas ekonomi dan sosial.
Dalam rapat tersebut, selain rencana penutupan jalur, disepakati pula empat poin penting lain:
BACA JUGA: PT Semen Baturaja Angkat Bicara Soal Penggeledahan Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen pada GCG
- Pembangunan Jembatan P6 Lalan tetap dilanjutkan sesuai rencana yang telah berjalan.
- Proses pengumpulan dana akan dilaksanakan berdasarkan komitmen bersama antara perusahaan penabrak dan pengguna alur Sungai Lalan.
- Tindakan hukum akan ditempuh jika perusahaan tidak memenuhi kesepakatan.
- Pengawasan rekening dana dilakukan bersama oleh Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba untuk menjamin transparansi.
Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa komitmen semua pihak menjadi kunci agar pembangunan bisa segera rampung.





